Berita Sulawesi Tenggara

DPMD Sultra Gandeng Inspektorat Sulawesi Tenggara Kawal Program Dari Pusat, Siapkan Tenaga Ahli

Kata Sya'ban Hidayat, pihaknya telah melakukan pembinaan terutama dalam tata kelola keuangan agar lebih tertib.

Istimewa
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara (DPMD Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Inspektorat memantau program dan kegiatan sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Sultra, La Ode Muhammad Sya'ban Hidayat Rasjid mengatakan presentase tingkat keberhasilan sejumlah program telah menyentuh angka 90 persen.

Di mana, saat ini Pemrov Sultra memfokuskan sinkronisasi program pada tiga hal di antaranya, tata kelola keuangan desa, pembuatan batas desa, dan penataan administrasi desa.

Kata Sya'ban Hidayat, pihaknya telah melakukan pembinaan terutama dalam tata kelola keuangan agar lebih tertib.

"Alhamdulillah sekarang desa di Sultra tingkat keberhasilannya sudah menyentuh angka kisaran 90 persen," ujarnya, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Daftar Wilayah Masuk Lomba Desa dan Kelurahan, 10 Tempat Bakal Dikunjungi DPMD Sulawesi Tenggara

Sebagai pertanggungjawaban dalam hal pengawasan, DPMD bersama dengan Inspektorat Provinsi Sultra bekerja sama mengawasi pengelolaan, penggunaan, dan penyaluran keuangan desa ini.

Namun, pengelolaan dan penerimaan dana desa saat ini sudah tidak ditangani lagi oleh Pemerintah Provinsi Sultra.

Melainkan saat ini menjadi wewenang Pemerintah Kabupatan dan Kota, sejak peraturan baru resmi diterapkan.

Pemprov Sulawesi Tenggara bertugas sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat dalam hal pengawasan.

"Kalau dana desa sebenarnya tidak ada kaitannya dengan provinsi. Kita hanya mengawasi dan membina saja, tapi kalau untuk pencairannya langsung dari rekening kas negara ke rekening kas desa," jelasnya.

Baca juga: Pilkades Serentak di Konawe Utara Bakal Digelar Mei 2023, DPMD Diminta Intervensi Pemutakhiran DPT

"Kalau di bidang pembangunan kita juga sudah banyak membangun sarana dan prasarana umum di desa melalui dana desa," kata Sya'ban menambahkan.

Selain itu, berdasarkan pemantauan Pemprov Sultra, sudah ada beberapa kabupaten telah mencoba sistem pelaporan online.

Di mana, untuk capaian tingkat keberhasilan penggunaan sistem itu sudah hampir 100 persen.

Untuk lebih memaksimalkan pengimplementasiannya, saat ini Pemrov Sultra juga tengah mempersiapkan tenaga pelatih dalam mendukung program-program Pemerintah Pusat.

"Sekarang Pemprov Sultra juga sedang menyiapkan tenaga pelatih untuk mendukung program nasional. Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa," bebernya.

Baca juga: DPMD Konawe Sebut Panitia Kabupaten Tidak Punya Kewenangan Buka Kotak Suara Pilkades

"Soal aset, sudah ada beberapa kabupaten juga yang mengusulkan untuk operator aplikasi Sipades. Kita terus memantau, tapi tidak terlepas juga dari keterbatasan SDM dan dana untuk pembinaan," ujarnya.

"Kita belum bisa mengukur sejauh mana tingkat keberhasilannya.Tapi usaha-usaha untuk menuju kesitu sudah ada," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved