Nama-nama Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK Sebelum Dihapus, Login di pendataan-nonasn.bkn.go.id

Pemerintah telah memastikan nama-nama tenaga honorer yang akan diangkat menadi ASN berstatus PPPK statusnya dihapus pada sebelum 28 November 2023.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pemerintah telah memastikan nama-nama tenaga honorer yang akan diangkat menadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Golongan Honorer Diangkat Jadi PPPK

Golongan honorer mana saja yang berpeluang besar diangkat menjadi ASN dengan status PPPK? 

Pemerintah sendiri telah mengatur golongan tenaga honorer potensial tersebut.

Hal itu sesuai dengan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam Undang Undang tersebut ditegaskan ada 6 golongan pegawai pemerintah non-ASN yang potensial diangkat menjadi PPPK.

Meskipun demikian, tidak semua honorer memiliki kesempatan diangkat mejadi ASN.

Honorer bersangkutan wajib memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berikut 6 golongan honorer potensial diangkat jadi ASN PPPK:

1) Golongan tenaga honorer pendidikan;

2) Golongan tenaga honorer kesehatan;

3) Golongan tenaga honorer penelitian;

4) Golongan tenaga honorer pertanian;

5) Golongan tenaga honorer fungsional;

6) Golongan tenaga honorer administratif.

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved