Nama-nama Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK Sebelum Dihapus, Login di pendataan-nonasn.bkn.go.id

Pemerintah telah memastikan nama-nama tenaga honorer yang akan diangkat menadi ASN berstatus PPPK statusnya dihapus pada sebelum 28 November 2023.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pemerintah telah memastikan nama-nama tenaga honorer yang akan diangkat menadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Cek Nama di Database BKN

Tentu saja syarat utama tenaga diangkat menjadi ASN adalah terdaftar dalam database BKN.

Untuk itu, segera cek nama Anda di pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Sebelum mengecek nama, pastikan Anda telah ikut mendaftarkan diri anda di instansi masing-masing.

Berikut prosesnya:

- Admin/Operator instansi mendaftarkan tenga non-ASN yang masih bekerja sampai saat ini. Dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-ASN berdasarakan peraturan.

- Instansi wajib melakukan berivikasi dan validasi dari data yang diimput dan dilengkapi oleh tengah non-ASN.

- Sampai batas waktu yang ditentukan, instansi wajib melakukan finalisasi.

- Instansi wajib mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebgai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN).

- Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non-ASN dapat membuat akun pendataan non-ASN.

- Lalu, melakukan registrasi untuk dapat monitof, mengkonfirmasi dan melengkapi Riwayat Kerja Tenaga non-ASN masing-masing.

- Tenaga non-ASN dapat mencetak hasil resume berupa karut pendapataan Non-ASN.

- Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non-ASN akan berhenti/selesai ketika intansi meyatakan finalisasi.

Baca juga: Cara Cek PIP Kemdikbud 2023 Lewat HP, Login pip.kemdikbud.go.id dan Segera Aktivasi Rekening Bank

Jika telah melakukan hal-hal tersebut, maka silahkan cek nama Anda, dengan login menggunakan akun yang anada miliki.

Syarat Honorer Diangkat Jadi PPPK

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved