Ritual Cepat Kaya, Terungkap Motif Pembunuhan 7 Bayi Hasil Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas
Ritual cepat kaya, motif kasus pembunuhan 7 bayi hasil hubungan inses ayah dan anak di Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, terungkap.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Rudi mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi di lokasi tersebut.
Hubungan Inses Sejak Anak 13 Tahun
Kejadian hubungan inses bapak dan anak di Purwokerto Selatan, Banyumas, ternyata sudah berlangsung sejak 2008.
Total bayi yang dilahirkan berjumlah delapan.
Baca juga: Terungkap Sosok Guru Spritual Dukun Setubuhi Anak Kandung hingga Bunuh Bayi, Polisi Ungkap Fakta Ini
Anak pertama tidak dibunuh melainkan diadopsi.
Sementara tujuh bayi lainnya langsung dibunuh begitu dilahirkan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan E dipaksa melakukan hubungan satu darah (inses) oleh tersangka R.
Aksi bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2008 atau ketika korban berusia 13 tahun.
Akibat hubungan gelap tersebut korban hamil di tahun 2009.
Namun,bayi tersebut diadopsi orang lain.
Selanjutnya di kurun tahun 2013, 2015, 2016, 2018, 2019, 2020, dan 2021, korban melahirkan tujuh bayi.
Masing-masing empat bayi laki-laki dan tiga perempuan.
Namun, ketujuh bayi tersebut dibunuh oleh tersangka.
“Pengakuan tersangka mengubur bayinya sebanyak tujuh kali, tiga lokasi masih nihil. Hari ini masih dilanjutkan pencarian,” kata Iqbal.
Menurutnya, korban dipaksa melakukan hubungan intim atau diperkosa oleh pelaku sampai hamil lalu melahirkan.
Kejahatan seksual dilakukan di gubuk tempat sekitar lokasi kejadian.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, pembunuhan bayi hasil inses telah berlangsung sejak 2013.
“Penguburan mulai 2013 sampai 2021, total pengakuan ada tujuh,” jelas Kompol Agus.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, menyebut, persetubuhan dilakukan R saat anaknya E masih berumur 13 tahun.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.