Ritual Cepat Kaya, Terungkap Motif Pembunuhan 7 Bayi Hasil Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas
Ritual cepat kaya, motif kasus pembunuhan 7 bayi hasil hubungan inses ayah dan anak di Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, terungkap.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BANYUMAS - Ritual cepat kaya, motif kasus pembunuhan 7 bayi hasil hubungan inses ayah dan anak di Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, terungkap.
Fakta terbaru terkait kasus inses yang menggegerkan publik tersebut tersebut kembali terungkap pada Selasa (27/06/2023).
Terbaru motif tersangka Rudi (57) melakukan pembunuhan bayi hasil hubungan inses dengan sang anak E (26) diungkap kepolisian.
Motif pelaku membunuh 7 bayi yang baru dilahirkan anaknya tersebut adalah bagian dari ritual untuk cepat kaya.
Pelaku mengaku mendapatkan bisikan dari paranormal yang disebutnya guru spiritual asal Klaten, Provinsi Jateng.
Ritual agar cepat kaya tersebut syaratnya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung.
Kemudian bayi hasil hubungan terlarang dengan anak kandungnya yang melahirkan harus dibunuh 7 kali berturut-turut.
Baca juga: Bukan 4 Tapi 7 Bayi Hasil Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas yang Dibunuh, Ibu Bantu Lahiran
Pengakuan tersangka diungkap Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
“Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri,” katanya dalam konferensi pers.
Selanjutnya, bayi yang dilahirkan dari hasil persetubuhan tersebut dibunuh dan dikubur.
“Apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut,” jelas Kombes Pol Edy Suranta.
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, pembunuhan bayi hasil hubungan inses ayah dan anak itu adalah bagian dari ritual.
“Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya,” ujarnya.
Menurut Kombes Edy Suranta, tersangka Rudi mengaku sempat bertemu guru spiritual di Klaten pada tahun 2011 silam.
Dari pengakuannya, sang paranormal memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
Meski demikian, kata Kombes Edy, pihak kepolisian masih akan mengkaji pengakuan dari tersangka.
“Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa,” katanya.
Kepolisian sejauh ini sudah menetapkan Rudi sebagai tersangka pembunuhan bayi hubungan inses di Purwokerto Selatan, Banyumas.
Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup serta Pasal 80 ayat 4 tentang UU Perlindungan Anak.
Sedangkan E, sang anak yang melakukan hubungan inses dengan ayahnya masih berstatus sebagai saksi korban.
Baca juga: Pilu Kakak Beradik Anak SMA Disetubuhi 1 Sepupu, Seranjang Kamar Hotel di Kendari Sulawesi Tenggara
Dia bakal mendapatkan terapi psikologi dari Polda Jawa Tengah.
Trauma healing diberikan lantaran korban telah mendapatkan kekerasan seksual selama 15 tahun.
“Iya ada pendampingan untuk korban termasuk trauma healing,” jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy.
Ayah Bunuh Bayi Lalu Dikubur
Sampai saat ini, Satreskrim Polresta Banyumas baru menemukan 4 kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan.
Sementara 3 bayinya yang lain belum ditemukan mengingat waktu yang sudah lama.
“Sudah menggali lima makam tapi satu makam hanya ditemukan baju saja dan masih melakukan upaya pencarian,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Baca juga: Anak Pertama Hubungan Inses di Purwokerto Ternyata Dibiarkan Hidup, Kini Sudah SD dan Tubuh Gemuk
Adapun kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023) lalu berupa serpihan tulang dibungkus kain.
Kemudian pada Senin (21/6/2023) ditemukan 3 kerangka lagi.
“Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur.
Selain itu, ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu.
“Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup,” ujar Kombes Edy Suranta.
Sementara berdasarkan pengakuan tersangka Rudi, bayi-bayi tersebut dibekap dulu.
Baca juga: Viral Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Kini Wali Kota yang Mengungkapnya Dipolisikan
“Pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut,” katanya.
Senada disampaikan Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
“Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan,” jelasnya.
“Pada saat melahirkan, E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri,” ujarnya menambahkan.
Baik E maupun Rudi mengakui sebagai pemilik kerangka bayi yang ditemukan di Banyumas tersebut.
Menurut Kompol Agus, pengakuan Rudi membunuh bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E.
Setelah membunuh bayinya, pelaku lalu membungkus jasadnya menggunakan kain.
Tersangka lalu menguburnya di kebun pinggir sungai yang kini menjadi lokasi penemuan 4 kerangka bayinya.
Lokasinya di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Disekitar lokasi itu dulunya juga berdiri gubuk yang menjadi tempat ayah dan anak berhubungan.
Rudi mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi di lokasi tersebut.
Hubungan Inses Sejak Anak 13 Tahun
Kejadian hubungan inses bapak dan anak di Purwokerto Selatan, Banyumas, ternyata sudah berlangsung sejak 2008.
Total bayi yang dilahirkan berjumlah delapan.
Baca juga: Terungkap Sosok Guru Spritual Dukun Setubuhi Anak Kandung hingga Bunuh Bayi, Polisi Ungkap Fakta Ini
Anak pertama tidak dibunuh melainkan diadopsi.
Sementara tujuh bayi lainnya langsung dibunuh begitu dilahirkan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan E dipaksa melakukan hubungan satu darah (inses) oleh tersangka R.
Aksi bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2008 atau ketika korban berusia 13 tahun.
Akibat hubungan gelap tersebut korban hamil di tahun 2009.
Namun,bayi tersebut diadopsi orang lain.
Selanjutnya di kurun tahun 2013, 2015, 2016, 2018, 2019, 2020, dan 2021, korban melahirkan tujuh bayi.
Masing-masing empat bayi laki-laki dan tiga perempuan.
Namun, ketujuh bayi tersebut dibunuh oleh tersangka.
“Pengakuan tersangka mengubur bayinya sebanyak tujuh kali, tiga lokasi masih nihil. Hari ini masih dilanjutkan pencarian,” kata Iqbal.
Menurutnya, korban dipaksa melakukan hubungan intim atau diperkosa oleh pelaku sampai hamil lalu melahirkan.
Kejahatan seksual dilakukan di gubuk tempat sekitar lokasi kejadian.
Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, pembunuhan bayi hasil inses telah berlangsung sejak 2013.
“Penguburan mulai 2013 sampai 2021, total pengakuan ada tujuh,” jelas Kompol Agus.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, menyebut, persetubuhan dilakukan R saat anaknya E masih berumur 13 tahun.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.