Perusahaan Tambang Tunggak Pajak
KPK Sebut Kedatangan di PT VDNI Bantu Pemkab Konawe dan Pemprov Sulawesi Tenggara Tagih Pajak
Koordinator Tim Korsupgah Wilayah IV, KPK, Muhamad Muslimin Iqbal, membeberkan tunggakan pajak darah oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Ia berharap, pemasangan penguman tersebut akan mendorong pihak perusahaan membayarkan tunggakan pajaknya.
"Kami harapkan dengan pemasangan pengumuman tersebut pihak perusahaan dapat menyelesaikan kewajibannya," imbuhnya.
Keterangan Kominfo Konawe
Dikonfirmasi terpisah, tunggakan pajak oleh PT VDNI juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe, Akib Ras.
Dia menguraikan, pemasangan plan dilakukan pasa Rabu sore (7/6/2023), sekira pukul 17.00 Wita.
Sebelum memasang plang pengumuman penunggakan pajak tersebut, kata Akib, pihak pemerintah daerah, kejaksaan, dan Korsupgah KPK terlebih dahulu bertemu dengan pihak perusahaan.
Pertemuan itu berlangsung di salah satu ruangan di PT VDNI, sekira pukul 14.30 Wita.
"Iya benar pemasangan plang pengumuman penunggakan pajak. Tadi sore. Jadi setelah pertemuan di PT VDNI tadi, bersama KPK dan pemerintah provinsi dan kabupaten, juga unsur terkait, setelah keluar itu, langsung pasang plan," bebernya.

Sebelum pemasangan, pemerintah daerah bersama kejaksaan dan KPK sudah lebih dahulu melakukan kajian-kajian.
Dalam kajian itulah diduga PT VDNI menunggak pajak daerah.
Akan tetapi, Akib tak bisa menjelaskan secara rinci.
"Kalau kajian itu tidak bisa jelaskan dengan rinci. Karena yang tahu masalah kajiannya itu dari Bapenda. Karena mereka yang lakukan kajian masalah pajak," katanya.
"Tapi memang benar bahwa PT VDNI itu tunggak pajak daerah. Baik itu pajak di kabupaten maupun di provinsi," sambungnya.
"Itu juga yang dibahas tadi, pada pertemuan PT VDNI dan pihak pemerintah daerah, pihak KPK, dan pihak terkait sebelum pemasangan plang," imbuhnya.
Keterangan Kejati Sultra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.