Dulu Bongkar Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kini Beber Kejanggalan Kematian Bripka Arfan

Babak baru kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS, pengacara Kamaruddin Simanjuntak beber kejanggalan dan lapor ke Bareskrim Polri.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Babak baru kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS, pengacara Kamaruddin Simanjuntak beber kejanggalan dan lapor ke Bareskrim Polri. Bripka Arfan Erbanus Saragih adalah anggota Kepolisian Resort atau Polres Samosir, Sumatera Utara (Sumut), yang ditemukan tewas pada 6 Februari 2023 lalu. 

“Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

“Penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas,” lanjutnya pada konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara pada Selasa (4/4/2023) malam.

Irjen Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Panca juga mengatakan tidak ditemukan kekerasan dalam kasus tewasnya personel Polres Samosir tersebut.

“Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan,” jelasnya.

Baca juga: Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo Sidangkan Penganiayaan David Dilakukan Mario Dandy, Telepon Rekan

Bripka AS, sebut Panca, diduga nekat mengakhiri hidupnya karena permasalahan yang sedang dihadapinya yakni dugaan keterlibatan dalam kasus penggelapan pajak senilai Rp2,5 miliar.

“Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yang menggagu psikologis almarhum,” ujarnya.

“Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS,” kata Irjen Panca menambahkan.

Kronologi Kasus Kematian Brigadir AS

Bripka Arfan Saragih yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Samosir, Sumatera Utara, ditemukan tewas pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka AS diduga tewas akibat meminum racun sianida gegara dugaan kasus penggelapan pajak kendaraan yang dibayarkan warga.

Jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Baca juga: Dandenpom Kendari Sebut Sudah Tangani Kasus Oknum TNI Wakatobi Sulawesi Tenggara Diduga Aniaya Warga

Dikutip dari TribunMedan.com, Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan terhadap wajib pajak.

Menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi penggelapan uang pajak kendaraan tersebut bermula dari adanya keluhan wajib pajak.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved