Oknum TNI Aniaya Warga Wakatobi

Dandenpom Kendari Sebut Sudah Tangani Kasus Oknum TNI Wakatobi Sulawesi Tenggara Diduga Aniaya Warga

Dandenpom Kendari, Mayor CPM Usamma, menyebut pihaknya sudah menangani dugaan kasus oknum TNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), aniaya warga.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
handover
Komandan Detasemen Polisi Militer atau Dandenpom XIV/3 Kendari, Mayor CPM Usamma. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dandenpom Kendari, Mayor CPM Usamma, menyebut pihaknya sudah menangani dugaan kasus oknum TNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), aniaya warga.

Update dugaan kasus penganiayaan tersebut disampaikan Mayor Usamma saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (29/09/2023).

“Perkara sudah lama ini dan sudah ditangani. Terimakasih,” kata Komandan Detasemen Polisi Militer atau Dan Denpom XIV/3 Kendari, Provinsi Sultra, tersebut melalui pesan WhatsApp Messenger (WA).

Sebelumnya, seorang oknum TNI berinisial Serda LA dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap warga berinisial LAN (46).

Oknum anggota TNI tersebut disebutkan bertugas sebagai Babinsa Koramil 1413-14/Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam dugaan penganiayaan tersebut, pecahan kaca sampai melayang ke pipi korban hingga robek dan jatuh.

Baca juga: Kodim 1413 Buton Sebut Oknum TNI Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Wakatobi Sultra Sudah Diproses

Dugaan kasus penganiayaan tersebut disampaikan kakak korban, La Mane, kepada TribunnewsSultra.com, pada Senin (29/5/2023).

Peristiwa itu disebutkan terjadi di Kelurahan Mandati, Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra, 29 April 2023 lalu.

Atas kejadian tersebut, korban lantas melaporkannya ke Polsek Wangiwangi Selatan.

Korban didampingi kerabatnya juga sudah mengadukan peristiwa ini ke pihak Kodim 1413/Buton di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Lalu menindaklanjutinya dengan mendatangi Denpom XIV/3 Kendari, Provinsi Sultra.

“Lalu tanggal 7 Mei 2023, saya pergi di POM Baubau, dan hari Jumat kemarin saya di Kendari. Bahasanya mereka dia kirim ke POM Makassar,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pasi Intel Kodim Suherman, mengatakan, saat ini Serda LA sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Kodim 1413 Buton di Kota Baubau.

“Sudah diambil keterangan di POM Baubau kemudian sekarang sudah dilimpahkan ke Denpom Kendari. Dan sekarang laporannya sementara diproses,” ujarnya melalui telepon seluler (ponsel).(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved