Rudapaksa Janda Muda di Kolaka Utara

BREAKING NEWS Hendak Rudapaksa Janda Muda di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Pria Ini Diciduk Polisi

Seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MAB ditangkap polisi.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MAB ditangkap polisi. MAB ditangkap saat hendak memperkosa seorang janda muda berinisial U di rumahnya di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria di Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MAB ditangkap polisi.

MAB ditangkap saat hendak memperkosa seorang janda muda berinisial U di rumahnya di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut.

Tindak asusila ini tidak terlaksana lantaran anak korban menangis ketika pelaku hendak melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Tommy Subardi Putra mengatakan awalnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil pintu depan.

Kemudian, ia mematikan lampu dan pergi ke dapur mengambil pisau dan langsung masuk ke kamar korban.

Baca juga: BREAKING NEWS Rudapaksa Anak 7 Tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Seorang Sopir Ditangkap

Di dalam kamar pelaku sempat menodongkan pisau kepada korban dan memintanya untuk tidak berteriak.

"Saat pelaku berada di dalam kamar korban, pelaku tidak sengaja menendang botol sirup sehingga korban terbangun dan melihat pelaku berada di dalam kamar," jelasnya, Rabu (24/5/2023).

"Korban langsung berteriak, tetapi pelaku menutup mulutnya pakai tangan kiri sedangkan tangan kanan memegang pisau dapur yang diarahkan ke perut sebelah kiri korban sambil berkata 'kalau teriako saya tikam' sehingga korban diam," sambungnya.

Kata Tommy, beruntung sebelum pelaku merudapaksa korban, anaknya sempat menangis sehingga menghentikan aksi bejat pelaku.

Ketika anak korban menangis, kata Tommy Subardi Putra, pelaku lantas meminta korban untuk mendiamkan sang anak.

Baca juga: Alasan Pelaku Rudapaksa Anak 7 Tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Tak Dilayani Istri 2 Bulan

Korban pun meminta kepada pelaku untuk keluar dari kamar tersebut mengingat anaknya takut bila ada orang baru dalam kamar.

Korban pun memanfaatkan momen tersebut untuk menghubungi keluarganya hingga, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh keluarga korban saat hendak kabur melarikan diri.

Tommy menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kolaka Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved