Berita Kendari

Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Penambang Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa Mahasiswi Kendari

Polresta Kendari didesak tangkap penambang berinisial HA, diduga telah melakukan pencabulan dan percobaan rudapaksa seorang mahasiswi.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Penambang Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Polresta Kendari didesak tangkap penambang berinisial HA, diduga telah melakukan pencabulan dan percobaan rudapaksa, terhadap mahasiswi berinisial TWY (20).

Di salah satu rumah BTN, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20.30 Wita.

Ayah TWY berinisial H (41) menegaskan aduan terkait kasus tersebut, telah dilayangkan korban di Polresta Kendari sejak Selasa (9/5/2023), tetapi hingga saat ini belum ada titik terang.

“Kami harap polisi bisa menyelidiki kasus ini dengan terang benderang dan segera menangkap pelaku,” katanya.

Baca juga: Video Viral Wanita Curhat di TikTok Rela Beri Susu ke Anak Hasil Selingkuhan Suami: Kamu Gak Salah

H menjelaskan mendapat informasi dari berbagai media sosial (medsos) terkait bentuk apresiasi yang dilayangkan berbagai elemen masyarakat kepada Polresta Kendari, untuk mengungkap kasus kriminal.

Namun, H menyebutkan kasus yang mereka laporkan belum ada kejelasan.

Bahkan, putri tercinta H hingga saat ini masih trauma, atas insiden yang menimpanya.

Keluarga korban pun merasa terpukul dengan kasus yang belum menemui titik terang itu.

Sementara itu, Nasruddin selaku kuasa hukum HA berdalih kliennya tidak pernah melakukan dugaan pencabulan dan percobaan pemerkosaan seperti yang telah dituduhkan korban.

Baca juga: Polisi Beber Kronologi Pertemuan Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan dengan Pembunuh: Kenal di Medsos

Namun, saat kejadian HA hanya datang membawa makanan untuk korban, dan di dalam rumah tersebut ada nenek korban.

“Hal tersebut tidak benar, karena malam itu hanya memberikan makanan kepada pelapor, dan di rumah itu ada nenek pelapor,” ucap Nasruddin dalam sambungan telepon, Jumat (19/5/2023).

Ia menambahkan, terlapor dan pelapor bertetangga bahkan kliennya kerap kali membawa makanan kepada pelapor karena peduli dengan keadaan mereka.

“Jadi, rugi kalau wanita itu (pelapor) mau diganggu, karena sudah lama bertetangga dekat, samping rumah,” tegasnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa aduan korban telah diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Masih lidik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved