Kasus Rudapaksa di Buteng

Ternyata Gadis Korban Rudapaksa Nelayan di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Adalah Wanita Disabilitas

gadis 18 tahun di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban rudapaksa, seorang nelayan. Pelaku ditangkap polisi.

|
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Detik-detik penangkapan seorang nelayan terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita disabilitas di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Buteng, Senin (15/5/2023) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang gadis 18 tahun di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban rudapaksa, seorang nelayan.

Tak butuh waktu lama, kepolisian resor atau Polres Buteng untuk menangkap terduga pelaku pemerkosaan tersebut.

Pria itu berinisial LU (48) merupakan seorang warga di Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng, Sultra.

Diketahui gadis berinisial MA itu merupakan seorang disabilitas, atau memiliki keterbelakangan mental.

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Nelayan Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasatreskrim Polres Buteng kepada media ini, Selasa (16/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton menyebutkan, korban merupakan seorang wanita yang memiliki keterbelakangan mental.

"Korban ini seorang wanita disabilitas," ujarnya.

Ia menjelaskan, wanita penyandang disabilitas tersebut dirudapaksa oleh terduga pelaku secara berulang kali.

"Pengakuan awal pelaku sudah 4 kali lakukan pemerkosaan terhadap korban," kata dia.

Baca juga: Video Viral Anggota DPRD Sultra Cekcok hingga Nyaris Adu Jotos Warga Tambang Nikel Sulawesi Tenggara

Sebelumnya diberitakan, Nelayan itu ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buteng di kediamannya, Senin malam (15/5/2023).

Diketahui, pria paruh baya tersebut ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buteng, IPTU Sunarton.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu berinisial LU (48) dan korbannya berinisial MA (18).

"Kejadiannya itu terjadi di Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng," ucap IPTU Sunarton, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (16/5/2023). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved