Kasus Rudapaksa di Buteng
Ternyata Gadis Korban Rudapaksa Nelayan di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Adalah Wanita Disabilitas
gadis 18 tahun di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban rudapaksa, seorang nelayan. Pelaku ditangkap polisi.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang gadis 18 tahun di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban rudapaksa, seorang nelayan.
Tak butuh waktu lama, kepolisian resor atau Polres Buteng untuk menangkap terduga pelaku pemerkosaan tersebut.
Pria itu berinisial LU (48) merupakan seorang warga di Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng, Sultra.
Diketahui gadis berinisial MA itu merupakan seorang disabilitas, atau memiliki keterbelakangan mental.
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Nelayan Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Buton Tengah Sulawesi Tenggara
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasatreskrim Polres Buteng kepada media ini, Selasa (16/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton menyebutkan, korban merupakan seorang wanita yang memiliki keterbelakangan mental.
"Korban ini seorang wanita disabilitas," ujarnya.
Ia menjelaskan, wanita penyandang disabilitas tersebut dirudapaksa oleh terduga pelaku secara berulang kali.
"Pengakuan awal pelaku sudah 4 kali lakukan pemerkosaan terhadap korban," kata dia.
Baca juga: Video Viral Anggota DPRD Sultra Cekcok hingga Nyaris Adu Jotos Warga Tambang Nikel Sulawesi Tenggara
Sebelumnya diberitakan, Nelayan itu ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buteng di kediamannya, Senin malam (15/5/2023).
Diketahui, pria paruh baya tersebut ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buteng, IPTU Sunarton.
Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu berinisial LU (48) dan korbannya berinisial MA (18).
"Kejadiannya itu terjadi di Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng," ucap IPTU Sunarton, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (16/5/2023). (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.