Pasangan Digerebek di Kendari
Polda Sulawesi Tenggara Diminta Segera Proses Pelanggaran Kode Etik Oknum Provos Bripka DM
Kasus perselingkuhan oknum provos Bripka DM dengan seorang wanita berinisial NH saat ini masih ditangani Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus perselingkuhan oknum provos Bripka DM dengan seorang wanita berinisial NH saat ini masih ditangani Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyelidikan dilakukan setelah D melaporkan sang istri NH bersama Bripka DM usai memergoki keduanya mangamar di hotel pada Jumat (5/5/2023).
NH dan Bripka DM dilaporkan atas dugaan perselingkuhan di Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sultra.
D juga melaporkan oknum Provos Polda Sultra itu ke Bidang Profesi dan Keamanan atau Propam atas pelanggaran kode etik Polri.
Imbasnya, Bripka DM kini menjalani penahanan di ruangan tahanan khusus untuk segera diproses kode etik.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Wanita Bersuami Selingkuh dengan Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara
Meski begitu, pihak pelapor melihat proses hukum terhadap Bripka DM belum segera dilakukan Polda Sultra.
Kuasa Hukum D, Dahlan Moga mengatakan usai melaporkan NH dan Bripka DM atas dugaan perselingkuhan, kliennya sudah dimintai keterangan sebagai saksi beberapa waktu lalu.
"Kami sudah mengajukan klien kami bersama saksi untuk diperiksa di Propam. Sekarang kami menunggu langkah kongkrit penyidik memeriksa pihak yang kami laporkan," ungkap Dahlan, Kamis (18/5/2023).
"Seharusnya sudah masuk ke tahap persidangan mengingat kalau proses kode etik itu ada batas waktunya," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Anak Saksikan Ibunya Digerebek Selingkuh dengan Oknum Polisi di Hotel Kendari Sulawesi Tenggara
Menurut Dahlan Moga, karena proses pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripka DM memiliki batas waktu.
Ditambah lagi kliennya sudah memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian penggerebekan tersebut.
Seharusnya Polda Sultra sudah memberikan konfirmasi kepada pihak pelapor untuk waktu proses sidang kode etik yang akan dijalani Bripka DM.
"Tapi sampai hari ini belum ada panggilan untuk klien kami mengikuti sidang, kita masih tunggu itu, " kata Dahlan Moga. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Update Kasus Bripka DM Selingkuhi Istri Orang di Kendari, Polda Sultra Cecar Suami Sah 22 Pertanyaan |
![]() |
---|
Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa Suami NH, Jadi Saksi Perselingkuhan Sang Istri dan Bripka DM |
![]() |
---|
Suami NH Laporkan Sang Istri dan Bripka DM ke Krimum Polda Sultra Usai Pergoki Keduanya Selingkuh |
![]() |
---|
Awal Kedekatan Bripka DM dan NH, Suami Baca Chat Selingkuhan Hingga Buntuti ke Hotel di Kendari |
![]() |
---|
Selingkuh dengan Istri Orang di Kendari, Bripka DM Terancam Dipecat, Kini Ditahan di Polda Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.