Berita Sulawesi Tenggara

Petani Kakao Sulawesi Tenggara Tak Dapat Laba, Biji Cokelat Penyumbang NTP Turun di September 2025

Nilai Tukar Petani atau NTP di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September 2025 mengalami penurunan sebesar 2,01 persen.

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)/BPS
KOLASE FOTO - Plt Kepala BPS Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Kurniawan (kiri) dan tangkapan layar komoditas indeks harga yang diterima petani (kanan). (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nilai Tukar Petani atau NTP di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September 2025 mengalami penurunan sebesar 2,01 persen.

Sebelumnya, NTP Sultra pada Agustus 2025 mencapai 108,89 lalu turun menjadi 106,70 pada September 2025.

Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Andi Kurniawan mengatakan penurunan NTP terjadi pada sejumlah komoditi.

"Penurunan terbesar ternyata subsektor perkebunan rakyat," katanya diwawancarai TribunnewsSultra.com, di Kendari, Rabu (1/10/2025).

Di antaranya adalah kakao, gabah, tomat, kacang panjang, cabai rawit, kemiri, kelapa, pisang, kembung, dan kangkung.

Baca juga: Sekarang Pupuk Cari Petani Gubernur Sulawesi Tenggara ASR Pastikan Penyaluran Urea dan NPK Subsidi

Komoditas kakao atau biji cokelat sebagai penyumbang terbesar turunnya indeks harga yang diterima petani, nilainya mines 2,30 persen.

Andi menjelaskan, penghitungan nilai tukar petani menggunakan dua indikator yaitu indeks yang diterima petani (It) dan indeks yang dibayar petani (Ib).

Indek yang diterima petani berarti pendapatan atau hasil jual komoditi, sedangkan indeks yang dibayar petani adalah biaya produksi yang dikeluarkan selama bertani.

"Jadi dua indikator itu kalau kita hitung masing-masing sama-sama turun, cuma It turunnya lebih dalam dibanding Ib," jelas dia.

Artinya, petani tidak mendapatkan laba. Inilah yang mengakibatkan nilai tukar petani di Sultra pada September 2025 turun.

Baca juga: Pupuk Subsidi Bisa Diakses Warga Non Petani Selama Masa Kepemimpinan Gubernur Sultra ASR, Syaratnya

Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) memiliki andil yang dapat mempengaruhi nilai tukar petani.

Misalnya pengadaan pupuk dan bibit subsidi yang bisa menurunkan biaya produksi dari suatu usaha.

Sebagai informasi, Kantor BPS Sultra terletak di Jalan Komjen Jasin, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Berjarak 8,1 kilometer dari Kantor Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Kantor BPS Provinsi Sultra dapat ditempuh menggunakan sepeda motor ataupun mobil selama 17 menit. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved