Pasangan Digerebek di Kendari

Suami NH Laporkan Sang Istri dan Bripka DM ke Krimum Polda Sultra Usai Pergoki Keduanya Selingkuh

Suami NH, wanita yang digerebek ngamar di hotel dengan oknum polisi, Bripka DM melaporkan kasus perselingkuhan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Kuasa Hukum D (baju hijau), Dahlan Moga (baju abu), saat ditemui di Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Suami NH, wanita yang digerebek ngamar di hotel dengan oknum polisi, Bripka DM melaporkan kasus perselingkuhan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan atas dugaan kasus tersebut dilayangkan suami NH berinisial D usai memergoki sang istri selingkuh di Hotel Plaza Kubra, Jumat (5/5/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya laporannya sudah masuk sejak Sabtu, 6 Mei 2023, pukul 14.52 wita atau sehari setelah Bripka DM dan NH kepergok," ucap Ferry saat ditemui di Polda Sultra, Selasa (9/5/2023).

Ferry menuturkan laporan tersebut kini sudah diproses ke Direktorat Kriminal Umum atau Krimum Polda Sultra.

Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh Wanita Bersuami di Kendari, Digerebek Lalu Dibawa Anggota Provos Polda Sultra

Bripka DM dan NH dilaporkan atas dugaan perzinahan sesuai Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Bripka DM dan NH digerebek ngamar di Hotel Plaza Kubra oleh D bersama keluarga NH dan dibantu pengunjung hotel.

Saat digerebek, Bripka DM dan NH tidak mengenakan busana.

Sementara itu, Dahlan Moga, SH, Kuasa Hukum D yang mendampingi di Polda Sultra mengatakan, usai pelaporan tersebut kliennya diminta keterangan ke Propam.

Dahlan mengatakan, terkait penyidikan kasus itu penyidik sudah memanggil kliennya bersama dua orang yang menjadi saksi saat penggerebekan.

Baca juga: Anak Saksikan Ibunya Digerebek Selingkuh dengan Oknum Polisi di Hotel Kendari Sulawesi Tenggara

"Hari ini kami koordinasikan lagi bagaimana tindak lanjut laporan kami di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Krimum Polda," ujar Dahlan Moga. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved