Pasangan Digerebek di Kendari

Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa Suami NH, Jadi Saksi Perselingkuhan Sang Istri dan Bripka DM

Kasus perselingkuhan oknum polisi, Bripka DM dengan wanita bersuami berinisial NH kini sudah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kasus perselingkuhan oknum polisi, Bripka DM dengan wanita bersuami berinisial NH kini sudah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Suami NH berinisial D bahkan sudah melaporkan istrinya bersama Bripka DM ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum) atas kasus perselingkuhan tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus perselingkuhan oknum polisi, Bripka DM dengan wanita bersuami berinisial NH kini sudah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Suami NH berinisial D bahkan sudah melaporkan istrinya bersama Bripka DM ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum) atas kasus perselingkuhan tersebut.

D melapor usai memergoki sang istri bersama Bripka DM selingkuh di Kamar 127 Hotel Plaza Kubra Kendari, pada Jumat (5/5/2023) pukul 20.00 Wita.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagai diatur dalam Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Kini, D juga memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra.

Sekira pukul 11.00 Wita pada Selasa (09/5/2023), D tampak didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sultra.

Bukan hanya D, satu saksi lain juga mendatangi Propam Polda Sultra untuk memberikan keterangan ke penyidik Propam.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang di Kendari, Bripka DM Terancam Dipecat, Kini Ditahan di Polda Sultra

Kuasa Hukum D, Dahlan Moga mengatakan, kliennya mendatangi Polda Sultra untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus perselingkuhan Bripka DM.

Dahlan menuturkan pemeriksaan kliennya untuk keterangan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripka DM sesuai Peraturan Kepolisian Republik Indonesia atau Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Dalam proses itu klien kami diperiksa sebagai saksi, kemudian ada pula saksi yang juga diminta keterangannya," ujar Dahlan Moga.

Bripka DM Ditahan

Sebelumnya, oknum polisi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM menjalani penahanan di Ruang Tahanan Khusus Bid Propam.

Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khusus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di Kamar Hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (5/5/2023) lalu.

Aksi penggerebekan setelah suami NH menaruh curiga kepada istrinya yang izin pergi nge-gym atau fitnes.

Baca juga: Awal Kedekatan Bripka DM dan NH, Suami Baca Chat Selingkuhan Hingga Buntuti ke Hotel di Kendari

Sementara saat itu, NH masih dalam kondisi kurang enak badan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved