Bandar Narkoba Ditangkap di Wakatobi

Ayah dan Anak di Wakatobi Terancam Hukuman 20 Tahun Gegara Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional

Ayah dan anak di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman 20 tahun penjara usai tertangkap gegara kasus peredaran sabu.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Kepolisian Resort atau Polres Wakatobi menangkap bandar dan pengedar narkoba jalur internasional, Jumat (5/5/2023).  

Dia ditangkap di rumahnya bersama anaknya yang berada di Desa Balasuna Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.

Bandar tersebut bernama Bambang Irwan.

Bambang sendiri merupakan orang yang dipercaya oleh bandar narkoba dari Malaysia untuk mengedarkan sabu di Wakatobi.

Kabag Ops Polres Wakatobi AKP Laode Mulyono mengatakan perkenalan Bambang dengan Bandar tersebut yakni melalui sepupunya yang kerja di Malaysia.

"Proses perkenalan dengan bandar di Malaysia itu lewat sepupunya yang kerja disana, jadi itu sepupunya sudah lama kerja di Malaysia punya kenalan dengan bandar, sepupunya ini kemudian mengenalkan Bambang dengan Bandar tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Setelah berkenalan, Bambang kemudian dipercaya untuk mengedarkan narkoba di Kabupaten Wakatobi.

"Setelah dipercaya oleh Bandar, kemudian orang Malaysia itu mengutus kurir untuk masuk ke Indonesia membawakan sabu yang akan dijual Bambang di Wakatobi," jelasnya

Sosok Bandar Sabu di Wakatobi

Berikut ini sosok bandar sabu Bambang Irwan alias Bambang Bin Ane Aku yang ditangkap di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia ternyata mantan preman ternama di Kaledupa.

Kuat dugaan, jika sang bandar sabu ini memiliki niatan untuk membangun kerajaan bisnis barang haram.

Seperti diketahui, Bambang Irwan ditangkap Polres Wakatobi pada 26 Maret 2023.

Polres Wakatobi baru saja merilis sosok Bambang Irwan sebagai tersangka kasus narkoba.

Terkuak latar belakang Bambang Irwan, yang ternyata dulunya adalah seorang preman paling ditakuti di Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sultra.

Bambang Irwan lahir di sebuah desa kecil di Kaledupa bernama, Balasuna 17 Desember 1973.

Setelah menjadi preman, ia fokus menjadi seorang pengusaha di wilayah asalnya Posalu, Balasuna, Kaledupa, Wakatobi, Sultra.

Namun berjalannya waktu, ia tergiur menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Ia mengajak anak tirinya, Andhi Hendrik Wijaya Kasdi alias Hendrik Bin Andi Caco berusia 23 tahun.

Sang ana dipekerjakan sebagai pengedar dari barang haram yang dipasarkan.

Keduanya lantas menjalankan bisnis narkoba jenis sabu ini selama beberapa tahun.

Bahkan sosok Bambang Irwan sudah menjadi target operasi dari Polres Wakatobi.

Hal ini disampaikan, Kabag Ops Polres Wakatobi AKP Laode Mulyono.

"Sudah jadi TO (target operasi) tapi selalu gagal ditangkap. Karena kalau ada info penangkapan, selalu bocor ke tersangka (Bambang)," tuturnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (5/5/2023).

AKP Laode Mulyono juga menduga ada niatan Bambang Irwan untuk membangun jaringan bisnis barang haram di Kabupaten Wakatobi.

"Mungkin iya (bangun kerajaan bisnis). Apalagi dia punya teman-teman yang bisa dijadikan pengedar juga," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort atau Polres Wakatobi menangkap bandar dan pengedar narkoba jalur internasional, Jumat (5/5/2023).

Kedua pelaku itu bernama Bambang Irwan dan Andi Hendrik Wijaya.

Sosok bandar sabu Bambang Irwan alias Bambang Bin Ane Aku yang ditangkap di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia ternyata mantan preman ternama di Kaledupa.

Adapun barang bukti ditemukan narkoba sebanyak 244,68 gram.

"Dalam penangkapan itu ditemukan kedua tersangka sedang mengusai narkoba sebanyak 244,68 gram," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan kepada kedua tersangka kalau barang tersebut dibeli dari Malaysia.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolres Wakatobi AKBP Dodik Tatok Subiantoro

"Mereka komunikasi melalui handphone dan dikirim melalu kapal. Dalam satu kali pengiriman rata-rata tujuh bal (350 gram). Dimana dalam satu balnya terdapat 50 gram sabu,” katanya. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono/Desi Triana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved