Bandar Narkoba Ditangkap di Wakatobi
Ayah dan Anak di Wakatobi Terancam Hukuman 20 Tahun Gegara Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional
Ayah dan anak di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman 20 tahun penjara usai tertangkap gegara kasus peredaran sabu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Terbongkarnya peredaran itu setelah Tim Satres Narkoba menangkap Bambang Irwan bersama anak tirinya di Desa Balasuna, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada akhir Maret 2023.
Berdasarkan keterangan Bambang kalau barang haram tersebut ia dapatkan dari Malaysia yang dikirim menggunakan kapal Pelni.
Bahkan Bambang tak mengeluarkan modal awal untuk bisa mendapatkan barang tersebut.

Ia mengungkapkan hanya berdasarkan rasa saling percaya, sang bandar narkoba Malaysia mengutus kurir untuk membawa narkoba jenis sabu sampai ke tangan Bambang.
"Jadi setelah bandar di Malaysia percaya dengan Bambang, Ia kemudian mengirim dari Malaysia menggunakan kurir dan menggunakan Kapal Pelni untuk sampai di Wakatobi," ujar Kabag Ops Polres Wakatobi AKP Laode Mulyono saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (5/5/2023).
Kata AKP Laode Mulyono kurir tersebut merupakan orang yang diutus langsung bandar Malaysia dan dia cuma bertugas mengantar barang.
"Dia cuma antar saja, pas sudah selesai langsung pulang lagi ke Malaysia," tuturnya.
Nantinya apabila barang tersebut habis terjual Bambang kemudian akan mengirimkan uang tersebut melalui bank.
"Jadi sistemnya di transfer," sebutnya.
Awal Mula Perkenal dengan Bandar Sabu Malaysia
Begini awal mula bandar sabu di Wakatobi dapat jaringan bisnis internasional hingga Malaysia.
Ternyata bandar sabu bernama Bambang Irwan itu mengaku pertama kali dikenalkan oleh sepupunya yang bekerja saat itu di Negeri Jiran.
Sang sepupu mengenalkan Bambang Irwan pada seorang banda narkoba di Malaysia.
Tergiur dengan bisnis barang haram, Bambang Irwan sepakat untuk menjalankan usaha tersebut di kampung halamannya Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Seperti diketahui, Kepolisan Resort atau Polres Wakatobi berhasil menangkap bandar narkoba jalur internasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.