Bandar Narkoba Ditangkap di Wakatobi
Ayah dan Anak di Wakatobi Terancam Hukuman 20 Tahun Gegara Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional
Ayah dan anak di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman 20 tahun penjara usai tertangkap gegara kasus peredaran sabu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Ayah dan anak di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman 20 tahun penjara usai tertangkap gegara kasus narkoba.
Keduanya adalah Bambang Irwan dan Andhi Hendrik Wijaya Kasdi alias Hendrik Bin Andi Caco.
Bambang dan Andhi Hendrik terancam hukuman 20 tahun penjara usai ditangkap polisi karena diketahui menjadi bandar narkoba.
Mereka menjalani peran masing-masing dalam kasus peredaran sabu di Wakatobi.
Bambang Irwan menjadi penyedia barang haram atau bandar sabu.
Lalu anak tirinya bertugas sebagai pengedar sabu.
Dalam penangkapan itu ditemukan bukti kalau Bambang bersama anaknya kedapatan menguasai narkoba sebanyak 244,68 gram sabu.
Baca juga: Jadi Target Operasi, Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Bandar Sabu di Wakatobi Gegara Banyak Mata-mata
Kabag Ops Polres Wakatobi AKP Laode Mulyono mengatakan dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan 14 saset sabu ukuran kecil kemudian sebelas bungkusan besar dan sedang berisi kristal bening jenis sabu dengan berat 242,20 gram sabu, sementara 115 sabu telah diedarkan.
Akibat kelakuannya itu Bambang dijerat dengan pasal 132 ayat (1) Jo pasal 114 ayat(2) subs pasal 132 ayat(1) Jo pasal 112 ayat( 2) Undang-undang RI no 35 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutupnya
Kesulitan Ditangkap Polisi
Tim Kepolisian Resort atau Polres Wakatobi sempat kesusahan menangkap bandar narkoba jenis sabu bernama Bambang Irwan asal Kaledupa.
Ia memiliki jaringan internasional hingga ke bandar narkoba di Malaysia.
Narkoba hasil selundupan itu dijual diam-diam di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Barang yang ia jual merupakan hasil selundupan yang ia beli dari Malaysia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.