Bandar Narkoba Ditangkap di Wakatobi
Ayah dan Anak di Wakatobi Terancam Hukuman 20 Tahun Gegara Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional
Ayah dan anak di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman 20 tahun penjara usai tertangkap gegara kasus peredaran sabu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Kabag Ops Polres Wakatobi AKP Laode Mulyono mengatakan Bambang sendiri awalnya sudah menjadi target operasi.
Hanya saja saat hendak ditangkap ia selalu berhasil kabur.
"Setiap mau ditangkap pasti dia lari dan berhasil menyembunyikan diri," jelasnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (5/5/2023).
Karena selalu gagal Polres Wakatobi kemudian melakukan evaluasI.
Sampai akhirnya, menemukan kalau di sekitar rumah Bambamg banyak mata mata yang sering menginformasikan kedatangan polisi.
"Karena kan agak jauh dari jalan raya itu rumahnya tersangka ini, jadi setiap masuk kesana orang orangnya, langsung cepat beritahu dia kalau ada polisi," jelasnya.
Baca juga: Terkuak Awal Bandar Sabu di Wakatobi Sultra Dapat Jaringan Bisnis Hingga Malaysia, Dikenalkan Sepupu
Polres Wakatobi kemudian membentuk tim untuk menangkap Bambang dengan cara melakukan penyamaran.
"Jadi yang diturunkan ini anggota yang tidak diketahui oleh masyarakat di sekitar rumah TSK," jelasnya.
Usai melakukan penyamaran itu polisi berhasil menangkap Bambang beserta anaknya.
"Dimana saat penangkapan ditemukan barang bukti 244,68 gram sabu," jelasnya.
Bandar Malaysia Kirim Kurir Sabu ke Wakatobi
Terungkap cara bandar sabu Malaysia utus kurir untuk kirim sabu ke Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Tak tanggung-tanggung, kurir tersebut melewati jalur laut dengan menaiki kapal Pelni.
Hal tersebut diungkap Kepolisian Resort atau Polres Wakatobi baru-baru ini, usai menangkap seorang bandar narkoba di Wakatobi dan satu pengedar.
Polres Wakatobi lantas membongkar peredaran sabu jaringan internasional yang terjadi di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.