Berita Kendari

Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Prof B di Kendari Tekankan Hal Ini Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan

Setelah sekian lama bergulir, kasus Prof B akhirnya memasuki sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Setelah sekian lama bergulir, kasus Prof B akhirnya memasuki sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi Pengadilan Negeri atau PN Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sidang pembacaan tuntutan oleh JPU rencananya akan digelar pada 10 April 2022. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Setelah sekian lama bergulir, kasus Prof B akhirnya memasuki sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, nama Prof B terseret akibat kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap salah seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada 2022 lalu.

Setelah melalui berapa kali penundaan sidang, kasus tersebut akhirnya memberi napas baru bagi keluarga korban.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi Pengadilan Negeri atau PN Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sidang pembacaan tuntutan oleh JPU rencananya akan digelar pada 10 April 2022.

Paman korban, Mashur, menegaskan agar penuntut umum dapat mewakili korban.

Baca juga: Sidang Kasus Pelecehan Seksual Prof B Ditunda, Dianggap Menggantung, Keluarga Korban Minta Kejelasan

Sehingga, dalam penuntutannya nanti dapat berjalan dengan adil.

"Semoga bisa memberikan rasa keadilan," katanya saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Rabu (5/4/2023).

Terlebih, dalam kasus tersebut menyeret salah seorang akademisi sebagai terduga pelaku.

Menurut Mashur, apabila keadilan tidak dapat ditegakkan, maka akan memberi citra buruk pada institusi pendidikan itu sendiri.

"Apalagi pelakunya adalah tenaga pendidik yang bergelar profesor, ini sangat menciderai dunia pendidikan khususnya Universitas Halu Oleo," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved