Berita Kendari

PN Kendari Beri Jadwal Sidang Dadakan, Keluarga Korban Kasus Prof B: Seperti Main Kucing-kucingan

eluarga korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh Prof B menyayangkan sikap Pengadilan Negeri (PN) Kendari Sulawesi Tenggara.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN
Ruang sidang Cakra yang ada di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Keluarga korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh Prof B menyayangkan sikap Pengadilan Negeri (PN) Kendari Sulawesi Tenggara.

Diketahui, jadwal persidangan yang rencana digelar pada Rabu (29/3/2023) kemarin, kembali ditunda.

Hal itu disampaikan paman korban, Mashur, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Saat penundaan tersebut, ia mengaku belum ada tanggal pasti untuk jadwal selanjutnya.

"Kemungkinan Jumat lagi," ungkapnya kemarin.

Tetapi, saat dihubungi kembali pada hari ini (30/3/2023), ia mengaku kaget lantaran PN Kendari tiba-tiba memasang jadwal.

Baca juga: Sidang Prof B di Kendari Berkali-kali Ditunda, Keluarga Korban Sebut Terdakwa Keenakan Tidak Ditahan

Dikatakan Mashur, sewaktu subuh ia sempat memeriksa laman resmi PN Kendari untuk memastikan jadwal persidangan.

Saat itu ia mengaku belum ada jadwal resmi yang terpasang.

Hingga menjelang pukul 11.00 Wita, ia baru menyadari sidang lanjutan kasus Prof B ternyata dilaksanakan hari ini pukul 09.30 Wita.

"Tidak ada yang hadiri sidang, biar dari pendamping hukum tidak ada yang tahu jadwal, tiba-tiba saya cek jadwal tadi sudah mau jam 11 mi eh ternyata ada sidang hari ini. Padahal subuh saya cek belum pi ada," ungkapnya.

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved