Berita Kendari

Sidang Kasus Pelecehan Seksual Prof B Ditunda, Dianggap Menggantung, Keluarga Korban Minta Kejelasan

Keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B menyayangkan penundaan sidang yang seharusnya digelar pada Selasa (21/3/2023).

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase Tribunnewssultra.com
Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B terhadap salah seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) Kendari kembali ditunda. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Keluarga korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Prof B menyayangkan penundaan sidang yang seharusnya digelar pada hari ini, Selasa (21/3/2023).

Hal itu disampaikan paman korban, Mashur, kepada TribunnewsSultra.com.

Ia mengatakan penundaan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa bukan pertama kali.

"Hari ini selasa 21 maret 2023 kembali ditunda sidangnya," terangnya.

Penundaan itu dikatakan Mashur disebabkan majelis hakim sedang berkegiatan di luar kota.

Mashur mengaku menghadiri Pengadilan Negeri (PN) Kendari Sulawesi Tenggara sesuai jadwal yang telah diagendakan melalui laman resmi PN Kendari yakni pukul 10.00 Wita.

Namun, sejak kedatangannya, ia sama sekali tidak mendapat konfirmasi terkait penundaan sidang tersebut.

"Nanti sekitar jam 12 ini karena saya sudah lama menunggu saya cobalah tanyakan ke petugas jaga PN kendari, dia bilang ditunda karena 2 majelis hakim lagi ada kegiatan bimtek," jelasnya.Ia sangat menyayangkan sikap PN Kendari terkait kasus yang menimpa kemenakannya.

Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Guru Besar UHO Kendari Prof B Rencana Digelar Hari ini

Sejauh ini, Mashur yang kerap mendampingi kemenakannya tersebut hanya meminta kasus yang sementara dijalani tersebut dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil.

"Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya dan kemenakan kami mendapatkan keadilan," ujarnya.

"Mengingat juga kasus ini sudah 8 bulan belum ada kepastian hukum, semoga dapat sidang lagi karena sudah sering ditunda," katanya menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved