Berita Kendari
Sidang Prof B di Kendari Berkali-kali Ditunda, Keluarga Korban Sebut Terdakwa Keenakan Tidak Ditahan
Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara kembali menunda sidang kasus dugaan pelecehan yang menyeret dosen Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunda sidang kasus dugaan pelecehan yang menyeret dosen Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B.
Sejak mencuat ke publik, kasus dugaan pelecehan yang menimpa salah seorang mahasiswi UHO (Universitas Halu Oleo) Kendari ini tak kunjung mendapat kejelasan hukum.
Agenda sidang kasus yang menyeret salah seorang guru besar UHO berinisal Prof B tersebut diketahui telah berulangkali ditunda.
Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Provinsi Sultra telah menjadwalkan sidang lanjutan kasus tersebut digelar hari ini, Rabu (29/3/2023).
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, diketahui sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari terdakwa tersebut kembali ditunda.
Baca juga: Gegara Ruangan di Pengadilan Negeri Kendari Penuh, Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Prof B Ditunda Lagi
Hal ini membuat paman korban, Mashur, menilai penundaan tersebut akan memperlama proses penyelesaian kasus yang menimpa kemenakannya.
"Iya, didang dengan terdakwa Prof B ini sudah sering ditunda dan ini bisa tambah lama prosesnya, sudah delapan bulan lebih kasus ini terus berlarut-larut," ujarnya.
"Sementara, pihak terdakwa tidak ada masalah kalaupun prosesnya lama karena dia tidak ditahan jadi masih bebas berkeliaran," katanya menambahkan.
Mashur menyayangkan sikap Pengadilan Negeri Kendari yang tidak tegas dalam menangani sejumlah kasus.
Terlebih, kasus dugaan pelecehan yang menimpa kemenakannya telah bergulir selama lebih delapan bulan lamanya.
Baca juga: Sidang Kasus Pelecehan Prof B Dijadwalkan Hari Ini, Tapi Pendamping Hukum Temukan Hal Lain
"Kasihan korban sampai sekarang juga masih kepikiran karena belum ada kepastian hukum akibat peristiwa yang dialaminya," ungkapnya.
Saat dihubungi pagi tadi, ia mengaku pendamping hukum korban mendatangi Pengadilan Negeri Kendari sesuai jadwal yang disebutkan.
Namun, saat berada di sana, pendamping hukum korban tidak mendapatkan informasi terkait pelaksanaan sidang Prof B.
Bahkan, ruangan yang sebelumnya telah dijadwalkan untuk sidang kasus Prof B, diketahui digunakan untuk kasus lain. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
sidang
Prof B
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Pengadilan Negeri
penundaan
pelecehan
mahasiswi UHO
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Kasus Prof B di Kendari Belum Usai, Ada Apa Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan? |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Guru Besar UHO Kendari Prof B Rencana Digelar Hari ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Pelecehan Prof B Kembali Ditunda, Keluarga Korban Sesalkan Sikap PN Kendari Sultra |
![]() |
---|
Pengakuan ER Rekan R, Dipeluk Prof B Guru Besar UHO Kendari di Perumahan Dosen |
![]() |
---|
Mahasiswi Menangis Histeris di Rumah Bikin Bingung Keluarga, Ternyata Telah Dilecehkan Prof B |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.