Sekda Kendari Ditahan

Sulkarnain Kadir Disodori 35 Pertanyaan Saat Diperiksa Penyidik Kejati Sultra Soal Kasus Dugaan Suap

Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/2023).

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/2023). Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Sulkarnain Kadir terlihat mendatangi Kejati Sultra sekira pukul 09.30 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Sulkarnain Kadir terlihat mendatangi Kejati Sultra sekira pukul 09.30 Wita.

Agenda pemeriksaan tersebut dilakukan usai kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia menyeret namanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Sulkarnain diberi 35 pertanyaan.

Baca juga: Besok PT Midi Utama Indonesia Diperiksa Kejati Sultra Soal Kasus Dugaan Suap Perizinan di Kendari

Sebanyak 35 pertanyaan tersebut dikatakan Dody, masih belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin (27/3/2023) depan.

"Akan dilanjutkan Senin, 27 Maret 2023," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.

Ketika dikonfirmasi terkait substansi pertanyaan yang diberikan, Dody enggan memberi komentar.

"Terkait materi pertanyaan, itu wewenang dari penyidik ya," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved