Sekda Kendari Ditahan
Sulkarnain Kadir Disodori 35 Pertanyaan Saat Diperiksa Penyidik Kejati Sultra Soal Kasus Dugaan Suap
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/2023).
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Sulkarnain Kadir terlihat mendatangi Kejati Sultra sekira pukul 09.30 Wita.
Agenda pemeriksaan tersebut dilakukan usai kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia menyeret namanya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Sulkarnain diberi 35 pertanyaan.
Baca juga: Besok PT Midi Utama Indonesia Diperiksa Kejati Sultra Soal Kasus Dugaan Suap Perizinan di Kendari
Sebanyak 35 pertanyaan tersebut dikatakan Dody, masih belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin (27/3/2023) depan.
"Akan dilanjutkan Senin, 27 Maret 2023," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.
Ketika dikonfirmasi terkait substansi pertanyaan yang diberikan, Dody enggan memberi komentar.
"Terkait materi pertanyaan, itu wewenang dari penyidik ya," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Sulkarnain Kadir
Kejati
Sulawesi Tenggara
Sultra
dugaan suap
PT Midi Utama Indonesia
Kota Kendari
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Selain Sulkarnain Kadir, Kejati Sultra Periksa Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana |
![]() |
---|
Sudah 9 Jam, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Masih Jalani Pemeriksaan di Kantor Kejati Sultra |
![]() |
---|
Kata Kajati Sultra Soal Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Saksi Dugaan Suap |
![]() |
---|
Kata Eks Wali Kota Kendari Masyhur Masie Abunawas Ditanya Soal Dugaan Suap Sekda Ridwansyah Taridala |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Kendari Masyhur Masie Abunawas Datangi Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.