Sekda Kendari Ditahan
Sudah 9 Jam, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Masih Jalani Pemeriksaan di Kantor Kejati Sultra
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih melakukan pemeriksaan kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) masih melakukan pemeriksaan kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kamis (16/3/2023).
Sulkarnain Kadir terhitung sudah sembilan jam diperiksa oleh tim penyidik mengenai dugaan suap gratifikasi izin PT Midi Utama Indonesia.
Mantan Wali Kota Kendari tersebut diketahui hadir untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 09.30 Wita.
Kemudian sempat keluar pada pukul 12.00 Wita, untuk melaksanakan salat dan istirahat.
Baca juga: Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Lebih 2 Jam di Kejati Sultra Terkait Dugaan Suap Izin Alfamidi
Sulkarnain Kadir kembali ke Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 13.40 Wita.
Sampai saat ini, Sulkarnain Kadir masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sultra.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Sultra Dody yang dikonfirmasi belum mengetahui kapan pemeriksaan akan selesai.
"Sampai malam kayaknya," tutur Dody saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (16/3/2023). (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Sulkarnain Kadir
pemeriksaan
Kejati
Sulawesi Tenggara
Sultra
Kota Kendari
dugaan suap
Sekda Kendari
Ridwansyah Taridala
Kata Kajati Sultra Soal Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Saksi Dugaan Suap |
![]() |
---|
Kata Eks Wali Kota Kendari Masyhur Masie Abunawas Ditanya Soal Dugaan Suap Sekda Ridwansyah Taridala |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Kendari Masyhur Masie Abunawas Datangi Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Ada Apa? |
![]() |
---|
Sulkarnain Kadir Kembali Jalani Pemeriksaan Kejati Sultra, Tebar Senyum saat Masuk Ruang Pemeriksaan |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan Sulkarnain Kadir Mantan Wali Kota Kendari Capai 4,8 M, Jadi Saksi Kasus Suap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.