Sekda Kendari Ditahan

Selain Sulkarnain Kadir, Kejati Sultra Periksa Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra, Kamis (16/3/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra, Kamis (16/3/2023). Selain memeriksa Sulkarnain, penyidik juga memanggil Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra, Kamis (16/3/2023).

Sulkarnain diperiksa penyidik sejak pagi hingga pukul 16.33 Wita.

Agenda pemeriksaan Kader PKS ini terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perizinan gerai Alfamidi (PT Midi Utama Indonesia).

Selain memeriksa Sulkarnain, penyidik juga memanggil Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Pantauan TribunnewsSultra, Syarif Maulana (SM) meninggalkan Kantor Kejati Sultra dan naik ke mobil tanahan.

Baca juga: Sudah 9 Jam, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Masih Jalani Pemeriksaan di Kantor Kejati Sultra

Tak berselang lama usai waktu Salat Asar, Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala juga ikut naik ke mobil tahanan.

Dalam pemeriksaan ini, hadir Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT), Masyhur Masie Abunawas.

Mantan Wali Kota Kendari periode 2002-2007 tersebut, hadir di Kejati Sultra pada Kamis siang.

Masyhur Masie Abubawas mengaku datang ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk bersilaturahmi dengan Kajati Sultra.

"Kita tidak bahas masa lalunya, kita cuma silaturahmi," ungkapnya.

Baca juga: Kata Kajati Sultra Soal Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Saksi Dugaan Suap

Sementara itu, Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya saat diwawancarai mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan Sulkarnain Kadir dalam kasus tersebut.

"Masih sementara diperiksa," ucapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved