Sekda Kendari Ditahan
Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Lebih 2 Jam di Kejati Sultra Terkait Dugaan Suap Izin Alfamidi
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra memeriksa mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra memeriksa mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Pemeriksaan Sulkarnain Kadir sebagai saksi dugaan kasus suap perizinan gerai Alfamidi oleh PT Midi Utama Indonesia.
Sulkarnain yang penuhi panggilan penyidikan Kejati datang pada pukul 09.30 Wita.
"Selamat siang rekan-rekan semua, Untuk sementara tim sedang melakukan pemeriksaan. Diharapkan teman-teman untuk bersabar.
Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
"Pemeriksaan sdg berjalan. Nanti setelah selesai akan sy sampaikan," kata kasipenkum Kejati Sultra, Dody, Kamis (16/3/2023).
Sebelumnya penyidik sudah melayangan surat pemanggilan kepada Sulkarnain Kadir.
"Rencana besok (hari ini) pemeriksan mantan wali kota Kendari dengan status saksi, diagendakan Kamis 16 Maret 2023 besok," kata Dody saat diwawancarai, Rabu (15/3/2023).
Dodi mengatakan pemangilan terhadap Sulkarnain Kadir, karena sebelumya Eks Wali Kota Kendari ini tidak hadir dipanggilan pertma penyidik.
Baca juga: Dugaan Suap Sekda Kendari dan SM Masih Didalami, Kejati Sultra Agendakan Periksa Sulkarnain Kadir
Pemanggil Sulkarnain juga sebagai tindak lanjur dari penyidikan kasus suap dan gratifikasi perijinan gerai Alfamidi.
"Jadi memang ini pemangilaan kedua," kata Dody.
Pemanggilan pertama, pasca surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut 6 Maret 2023 lalu.
Dari hasil penyidikan, Kejati sudah menetapkan dua tersangka.
Yakni Sekda Kota Kendari Ridwandyah Taridala, dan Tenaga Ahli Percepatan pembangunan Kota Kendari, Syarif Maulana (SM).
"Kemungkinan pemanggilan pertama terhadap SK itu di awal Maret pasca keluarga sprindik," ucap Dody. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.