Sekda Kendari Ditahan

Sulkarnain Kadir Kembali Jalani Pemeriksaan Kejati Sultra, Tebar Senyum saat Masuk Ruang Pemeriksaan

Mantan Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir kembali menjalani pemeriksaan, di Kejati Sultra, Kamis (16/3/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Laode Ari
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat ditemui awak media, usai pemeriksaan di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/3/2023) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir kembali menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan ini, terkait keterlibatan dirinya dalam kasus suap Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala.

Agenda pemeriksaan ini berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra, Kamis (16/3/2023).

Setelah sempat jeda pemeriksaan, Sulkarnain kembali ke Kejati Sultra, untuk menjalani pemeriksaan.

Kader Partai PKS ini tiba di Kejati Sultra, sekira pukul 13.40 Wita untuk kembali menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Sulkarnain Kadir Mantan Wali Kota Kendari Capai 4,8 M, Jadi Saksi Kasus Suap

Saat tiba dan keluar dari Mobil Pajero warna putih yang ditumpangi.

Terlihat Sulkarnain, tampak senyum dan langsung masuk ke dalam gedung Kejati Sultra.

Pemeriksaan Sulkarnain sebagai saksi dugaan kasus suap perijinan gerai Alfamidi oleh PT Midi Utama Indonesia.

Sebelumnya Sulkarnain datang pukul 09.30 WITA, dan keluar sekira jelang salat zuhur.

Ia menggunakan kemeja putih dan celana hitam saat hendak keluar dari Kejaksaan Tinggi Sultra.

Beberapa pertanyaan pun sempat dilontarkan awak media, mengenai pemeriksaan tersebut, ia hanya tersenyum.

Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

"Nanti yah," tutur kader Partai PKS itu, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Irit Bicara, Gaya Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat Hadiri Panggilan Kejati Sultra

Diperiksa Sebagai Saksi

Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dugaan kasus suap dan gratifikasi Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dari PT Midi Utama Indonesia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved