Menkumham Yasonna Instruksikan Jajaran Kemennterian Hukum dan HAM Terapkan Pola Hidup Sederhana
Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diinstruksikan untuk menerapkan pola hidup sederhana.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diinstruksikan untuk menerapkan pola hidup sederhana.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.
Kegiatan tersebut sekaligus silaturahmi Keluarga Besar Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
"Saya ulangi dan tegaskan kembali atensi Presiden kepada kita semua jajaran Kemenkumham agar perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, kekayaan, dan tidak boleh hedon," ujarnya.
Baca juga: Lapas Kelas II A Kendari dan BNNP Sulawesi Tenggara Koordinasi Pemberantasan Peredaran Narkotika
"Kemudian, mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani " ucap Yasonna H Laoly menambahkan.
Yasonna meminta seluruh jajaran agar dapat mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial.
Menempatkan diri dengan pola hidup yang sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Ia berharap sikap rendah hati, humanis, dan simpatik untuk lebih dikedepankan.
"Tidak boleh menunjukkan/memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial, dan media sosial," ujarnya.
"Tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan," tambahnya.

Ia berpesan kepada seluruh insan Kemenkumham agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel.
Tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak, serta merasa menjadi diri yang paling hebat dan berkuasa penuh.
Selanjutnya, Yasonna menekankan dan mengajak jajarannya bersama-sama untuk mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.
Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik yang semakin baik ke depannya.
"Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional," tegas Yasonna.
Baca juga: Lapas Kelas II A Kendari Siapkan Lahan Produktif Jadi Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Terbitkan KTP Warga Binaan Pemasyarakatan di Baubau Sulawesi Tenggara, Lapas Gandeng Dinas Dukcapil |
![]() |
---|
Napi Lapas Kendari Dilatih Pertukangan Kayu dan Batu hingga Tata Boga, Kerja Sama Lembaga Pelatihan |
![]() |
---|
Mengenal Posbindu Program Unggulan Lapas Kendari, Prioritaskan Pelayanan Kesehatan Bagi Napi Lansia |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Pemasok Sabu yang Dikonsumsi Oknum ASN di Muna, Libatkan Jaringan Lapas Kendari Sultra |
![]() |
---|
Lapas Kendari Sultra Over Kapasitas Hanya Bisa Menampung 350 Napi, Kini Dihuni 850 Narapidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.