Menkumham Yasonna Instruksikan Jajaran Kemennterian Hukum dan HAM Terapkan Pola Hidup Sederhana

Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diinstruksikan untuk menerapkan pola hidup sederhana.

Istimewa
Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diinstruksikan untuk menerapkan pola hidup sederhana. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024. Kegiatan tersebut sekaligus silaturahmi Keluarga Besar Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diinstruksikan untuk menerapkan pola hidup sederhana.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

Kegiatan tersebut sekaligus silaturahmi Keluarga Besar Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Saya ulangi dan tegaskan kembali atensi Presiden kepada kita semua jajaran Kemenkumham agar perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, kekayaan, dan tidak boleh hedon," ujarnya.

Baca juga: Lapas Kelas II A Kendari dan BNNP Sulawesi Tenggara Koordinasi Pemberantasan Peredaran Narkotika

"Kemudian, mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani " ucap Yasonna H Laoly menambahkan.

Yasonna meminta seluruh jajaran agar dapat mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun di media sosial.

Menempatkan diri dengan pola hidup yang sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Ia berharap sikap rendah hati, humanis, dan simpatik untuk lebih dikedepankan.

"Tidak boleh menunjukkan/memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial, dan media sosial," ujarnya.

"Tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan," tambahnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly Menyerahkan Santunan
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyerahkan santunan kepada tujuh Yayasan Pondok Pesantren yang dananya diperoleh dari gotong royong jajaran Kemenkumham di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Ia berpesan kepada seluruh insan Kemenkumham agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel.

Tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak, serta merasa menjadi diri yang paling hebat dan berkuasa penuh.

Selanjutnya, Yasonna menekankan dan mengajak jajarannya bersama-sama untuk mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik yang semakin baik ke depannya.

"Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional," tegas Yasonna.

Baca juga: Lapas Kelas II A Kendari Siapkan Lahan Produktif Jadi Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved