Lapas Kendari

Lapas Kelas II A Kendari dan BNNP Sulawesi Tenggara Koordinasi Pemberantasan Peredaran Narkotika

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendari berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (1/3/2023).

|
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendari berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (1/3/2023). Plh Kalapas Kelas II A Kendari, Andi Fahriadi yang didampingi Kepala Pengamanan Aljamin dan Kasi Administrasi Kamtib Elisa Pardede menunjungi BNNP Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendari berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (1/3/2023).

Plh Kalapas Kelas II A Kendari, Andi Fahriadi yang didampingi Kepala Pengamanan Aljamin dan Kasi Administrasi Kamtib Elisa Pardede menunjungi BNNP Sultra.

Kabag Umum BNNP Sultra, Didit Bagus Wicaksono sekaligus Plt Kabid Pemberantasan menyatakan akan memperkuat sinergitas dengan Lapas Kelas II A Kendari.

Kata dia, sinergitas tersebut untuk memberantas peredaran narkoba khususnya yang melibatkan warga binaan Lapas Kelas II A kendari.

Lapas Kelas II A Kendari berkomitmen untuk siap membantu BNNP Sultra dalam upaya mengungkap kasus-kasus narkotika yang diduga melibatkan warga binaan.

Lapas Kelas II A Kendari dan BNNP Sulawesi Tenggara Koordinasi Pemberantasan Peredaran Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendari berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (1/3/2023). Plh Kalapas Kelas II A Kendari, Andi Fahriadi yang didampingi Kepala Pengamanan Aljamin dan Kasi Administrasi Kamtib Elisa Pardede menunjungi BNNP Sultra.

Kemudian, Lapas Kelas II A Kendari akan selalu berkoordinasi jika ada warga binaan yang terlibat kasus narkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lalu, berkoordinasi soal pemberitaan di media pada 27 Februari 2023 menyebut tertangkapnya seorang pengedar narkoba jenis sabu jaringan Lapas Kelas II A Kendari melibatkan narapidana berinisial A.

Humas Lapas Kelas II Kendari, Mustar mengatakan pihaknya tidak menemukan nama narapidana tersebut dalam data base lembaga pemasyarakatan.

"Setelah melakukan penelusuran dan pendalaman, tidak ditemukan warga binaan tersebut pada sistem data base Lapas Kelas IIA Kendari,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved