Sekda Kendari Ditahan
Kasus Dugaan Suap Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Berawal PT Midi Utama Indonesia Ingin Buka Gerai
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) membeberkan kronologi dugaan suap perizinan yang melibatkan Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) membeberkan kronologi dugaan suap perizinan yang melibatkan Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala. Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sultra, Sugianto Migano mengatakan awalnya pihak PT Midi Utama Indonesia melihat potensi Kota Kendari untuk tempat berusaha.
Dody mengatakan RAB fiktif tersebut kemudian disetujui oleh pihak PT Midi Utama Indonesia dan ditransfer langsung ke rekining para tersangka.
Untuk diketahui, Kejati Sultra menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan yang terjadi di Pemkot Kendari yakni RT sebagai Sekda Kendari dan SM sebagai Tenaga Ahli.
Kejati Sultra mengaku dalam waktu dekat ini, akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap perizinan tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Tags
dugaan suap
dugaan korupsi
Sekda Kendari
Ridwansyah Taridala
Alfamidi
PT Midi Utama Indonesia
Kota Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Berita Kendari
Setyawan Nur Chaliq
Sugianto Migano
Berita Terkait
Baca Juga
'Kita Harus Berempati' Jawab Pj Wali Kota Kendari Ditanya Soal Penahanan Sekda Ridwansyah Taridala |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kendari Bareng Pejabat Pemkot Jenguk Sekda Ridwansyah Taridala yang Ditahan di Rutan |
![]() |
---|
Muluskan Izin PT Midi Utama Indonesia, Sekda Kendari dan SM Minta Dana CSR untuk Kampung Warna Warni |
![]() |
---|
Sosok SM, Rekan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditangkap Dugaan Korupsi, Identitas Terbongkar |
![]() |
---|
Selain Terima Uang, Sekda Kendari Juga Minta Laba Penjualan 6 Gerai PT Midi Utama Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.