Sekda Kendari Ditahan

Kasus Dugaan Suap Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Berawal PT Midi Utama Indonesia Ingin Buka Gerai

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) membeberkan kronologi dugaan suap perizinan yang melibatkan Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) membeberkan kronologi dugaan suap perizinan yang melibatkan Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala. Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sultra, Sugianto Migano mengatakan awalnya pihak PT Midi Utama Indonesia melihat potensi Kota Kendari untuk tempat berusaha. 

Dody mengatakan RAB fiktif tersebut kemudian disetujui oleh pihak PT Midi Utama Indonesia dan ditransfer langsung ke rekining para tersangka.

Untuk diketahui, Kejati Sultra menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan yang terjadi di Pemkot Kendari yakni RT sebagai Sekda Kendari dan SM sebagai Tenaga Ahli.

Kejati Sultra mengaku dalam waktu dekat ini, akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap perizinan tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved