Sekda Kendari Ditahan

Selain Terima Uang, Sekda Kendari Juga Minta Laba Penjualan 6 Gerai PT Midi Utama Indonesia

Selain meminta uang dan CSR, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala juga meminta laba penjualan pada enam gerai PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
Selain meminta uang dan CSR, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala juga meminta laba penjualan pada enam gerai PT Midi Utama Indonesia (MUI). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Selain meminta uang dan CSR, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala juga meminta laba penjualan pada enam gerai PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Enam gerai milik PT MUI tersebut diberi nama lokal, yakni Anoa Mart.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sultra, Sugiono mengatakan, jika hal tersebut tak dipenuhi, maka RT dan para pihak lainnya akan mempersulit perizinan PT MUI.

"Yang kami temukan adanya tindakan untuk melakukan pemerasan, kalau tidak memberikan SCR untuk kampung warna-warni perijinan akan dihanbat," ujarnya di Kendari, Senin (13/03/2023).

Karena hal tersebut, PT MUI terpaksa memenuhi keinginan Ridwansyah Taridala.

Tak cukup sampai di situ saja, Ridwansyah juga meminta agar PT MUI memberikan keuntungan pada penjualan 6 gerai Anoa Mart.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati Sultra, Modus, Jumlah Uang Suap

Baca juga: Soal Kasus Sekda Kendari, Kajati Sultra Warning Pemkot Tak Hambat Investasi Demi Kepentingan Pribadi

"Selain dari pada itu, para pihak tersebut juga meminta kepada PT MUI untuk mendapatkan keuntungan sharing privat," bebernya.

Ridwansyah juga diduga terlibat dalam mark up Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kampung warna-warni.

Hal itu mudah dilakukan karena sudah ada doubel anggara, yakni dari CSR PT MUI juga APBD.

"Pembangunan kampung warna warni tersebut sudah dianggarkan dalam APBD, tetapi kembali dimintakan kepada PT Midi Utama Indonesia," ungkap Sugiono.

"Terdapat doble anggaran karena (pembangaunan Kampung Warna-warni) dianggarkan juga di APBD, dan julahnya di mark up," tandas asisten penyidik Kejati Sultra itu.

Terima Uang Rp700 Juta

Sebelumnya diberitakan, Sekda Kendari Ridwansyah Taridala diduga menerima uang Rp700 juta kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Dody mengatakan, uang tersebut diduga diterima oleh Ridwansyah Taridala.

Hanya saja, Dody tidak mendetailkan aliran uang tersebut apakah diterima melalui perantara atau diterima sendiri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved