Sekda Kendari Ditahan
Pj Wali Kota Kendari Bareng Pejabat Pemkot Jenguk Sekda Ridwansyah Taridala yang Ditahan di Rutan
Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala, ditahan di Rutan Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala, ditahan di Rutan Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ridwansyah ditahan atas kasus dugaan korupsi atau suap perizinan pembangunan gerai Alfamidi (PT Midi Utama Indonesia).
Sekda Kendari bersama tersangka lain bernama Syarif Maulana ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi oleh Penyidik Kejati Sultra.
Keduanya kini menjalani penahanan di Rutan Kelas II A Kendari.
Usai penahanan Ridwansyah, Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu kemudian mengunjunginya di rutan tersebut.
Baca juga: Sekda Kendari Diduga Terima Uang Rp700 Juta Kasus Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia
Sejumlah Kepala OPD di Kota Kendari juga berdatangan mengunjungi Ridwansyah Taridala.
Pantauan Tribunnwes Sultra pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 21.00 Wita, tampak halaman depan rutan dipenuhi mobil dinas.
Selain itu, tampak pula sejumlah mobil berpelat putih warga hitam yang terparkir di dalam halaman bahkan di pinggir jalan rutan di Jl Raden Soeprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.
Sekira hampir sejam lebih Pj Wali Kota Kendari bersama sejumlah Kepala OPD berada di dalam rutan tersebut.
Pukul 21.37 Wita, Asmawa Tosepu keluar dari dalam rutan dan diikuti para kepala dinas.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap yang Menyeret Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Siap Diusut Tuntas Kejati Sultra
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra sebelumnya menahan Sekretaris Daerah Kendari, Ridwansyah Taridala.
Kejati Sultra menahan Sekda Kendari tersebut pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 17.00 Wita.
Selain Sekda Kendari, Kejati menahan Sjarif Maulana (SM) yang menjabat Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pembangunan dan Keunggulan Daerah (2021-2022).
Keduanya ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi permintaan dana untuk memuluskan perizinan PT Midi Utama Indonesia di Kota Kendari.
Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulan terlibat dalam kasus tersebut dari surat penyidikan Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 Tanggal 6 Maret 2023.
Baca juga: Kronologi Sekda Kendari Ditahan Masih Berpakaian Dinas Soal Dugaan Suap Izin PT Midi Utama Indonesia
Keduanya juga langsung ditahan dan akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Kelas II A Kendari hingga 20 hari ke depan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Pj Wali Kota Kendari
Asmawa Tosepu
pejabat
Pemkot Kendari
Sekda Kendari
Ridwansyah Taridala
Rutan Kelas II A Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Sosok SM, Rekan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditangkap Dugaan Korupsi, Identitas Terbongkar |
![]() |
---|
Selain Terima Uang, Sekda Kendari Juga Minta Laba Penjualan 6 Gerai PT Midi Utama Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati Sultra, Modus, Jumlah Uang Suap |
![]() |
---|
Soal Kasus Sekda Kendari, Kajati Sultra Warning Pemkot Tak Hambat Investasi Demi Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.