Minggu, 3 Mei 2026

Sekda Kendari Ditahan

Sekda Kendari Diduga Terima Uang Rp700 Juta Kasus Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia

Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala diduga menerima uang Rp700 juta kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Tayang:
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Sekda Kendari Diduga Terima Uang Rp700 Juta Kasus Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia
handover
Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala diduga menerima uang Rp700 juta kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Dody mengatakan uang tersebut diduga diterima oleh Ridwansyah Taridala. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala diduga menerima uang Rp700 juta kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Dody mengatakan uang tersebut diduga diterima oleh Ridwansyah Taridala.

Hanya saja, Dody tidak mendetailkan aliran uang tersebut apakah diterima melalui perantara atau diterima sendiri.

"Kalau soal itu sudah masuk pokok perkara, intinya dia diduga menerima uang Rp700 juta," tuturnya, Senin (13/3/2023).

Dody juga enggan membeberkan terkait aliran uang tersebut apakah hanya diterima Sekda Kendari atau ikut dialirkan ke tempat lain.

Baca juga: Sebelum Ditahan Dugaan Korupsi, Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Terima Uang Lewat Rekening Pribadi

Ditahan Kejati Sultra

Sebelumnya diberitakan, Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan penyidik Kejati Sultra, pada Senin (13/3/2023).

Ia ditahan bersama Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pembangunan dan Keunggulan Daerah Tahun 2021-2022 berinisial SM.

Saat ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ridwansyah Taridala masih mengenakan pakaian dinasnya.

Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas II A Kendari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut penyidik Kejati Sultra.

Baca juga: Suasana Kejati Sultra Usai Penahanan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala, Kasus Dugaan Suap Perizinan

Kejati Sultra Bakal Tetapkan Tersangka Baru

Selain menahan Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala dan SM, Kejati Sultra bakal segera menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat ini.

Kejati Sultra sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir untuk memberikan kesaksian.

Namun, Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sultra tersebut.

Untuk itu, Kejati Sultra akan melakukan pemanggilan ulang terhadap mantan Wali Kota Kendari tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved