Berita Kendari

Update Kasus Dugaan Korupsi Mantan Karyawan Bank Sultra, Oknum Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus dugaan korupsi penggelapan dana nasabah oleh salah seorang eks karyawan Bank Sultra memunculkan fakta baru.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kasus dugaan korupsi penggelapan dana nasabah oleh salah seorang eks karyawan Bank Sultra memunculkan fakta baru. Ternyata penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi penggelapan dana nasabah oleh salah seorang eks karyawan Bank Sultra memunculkan fakta baru.

Ternyata penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus tersebut.

Diketahui, tersangka baru tersebut berinisial TFH yang merupakan salah satu dosen di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penetapan tersangka TFH ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody.

"TFH ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Januari 2023," ujar Dody saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Kejati Sulawesi Tenggara Periksa Kepala Divisi IT Bank Sultra Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah

Kata Dody, TFH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut pelaku utamanya adalah mantan karyawan Bank Sultra berinisial AGK.

AGK saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Kendari.

Adapun peran TFH dalam kasus dugaan korupsi tersebut adalah sebagai penampung dana nasabah Bank Sultra yang digelapkan oleh AGK.

"Rekening TFH ini digunakan oleh terdakwa AGK untuk menampung dana nasabah Bank Sultra," ujar Dody menjelaskan.

Baca juga: Tanggapan OJK Sulawesi Tenggara Soal Kasus Penggelapan Dana Rp1,9 Miliar Milik Nasabah Bank Sultra

Kemudian ada hal menarik dari tersangka baru yakni TFH. Ternyata, TFH merupakan seorang dosen di salah satu kampus yang ada di Sulawesi Tenggara.

"Identitas TFH, ia berprofesi sebagai dosen," kata Dody menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved