Berita Kendari
Update Kasus Dugaan Korupsi Mantan Karyawan Bank Sultra, Oknum Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi penggelapan dana nasabah oleh salah seorang eks karyawan Bank Sultra memunculkan fakta baru.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi penggelapan dana nasabah oleh salah seorang eks karyawan Bank Sultra memunculkan fakta baru.
Ternyata penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus tersebut.
Diketahui, tersangka baru tersebut berinisial TFH yang merupakan salah satu dosen di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penetapan tersangka TFH ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody.
"TFH ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Januari 2023," ujar Dody saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Kejati Sulawesi Tenggara Periksa Kepala Divisi IT Bank Sultra Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah
Kata Dody, TFH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut pelaku utamanya adalah mantan karyawan Bank Sultra berinisial AGK.
AGK saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Kendari.
Adapun peran TFH dalam kasus dugaan korupsi tersebut adalah sebagai penampung dana nasabah Bank Sultra yang digelapkan oleh AGK.
"Rekening TFH ini digunakan oleh terdakwa AGK untuk menampung dana nasabah Bank Sultra," ujar Dody menjelaskan.
Baca juga: Tanggapan OJK Sulawesi Tenggara Soal Kasus Penggelapan Dana Rp1,9 Miliar Milik Nasabah Bank Sultra
Kemudian ada hal menarik dari tersangka baru yakni TFH. Ternyata, TFH merupakan seorang dosen di salah satu kampus yang ada di Sulawesi Tenggara.
"Identitas TFH, ia berprofesi sebagai dosen," kata Dody menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Mukhtar Kamal)
korupsi
karyawan
Bank Sultra
oknum dosen
tersangka
Sulawesi Tenggara
Kejati Sultra
Dody
penggelapan
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
| Eks Dirut Perusahaan Tambang di Sultra Dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Penggelapan |
|
|---|
| Kejati Sultra Tahan Tersangka Penggelapan Uang Rp1 Miliar, Kasus Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
|
|---|
| Kasus Penggelapan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar di Sultra, Eks Karyawan Bank Jalani Sidang di Pengadilan |
|
|---|
| 6 Wanita Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi di Kolaka Sulawesi Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Update-Kasus-Dugaan-Korupsi-Mantan-Karyawan-Bank-Sultra-Oknum-Dosen-Ditetapkan-Jadi-Tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.