Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau
Ternyata Kasat Reskrim Polres Baubau yang Tangani Kasus Rudapaksa Anak Yatim Dimutasi
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Najamuddin dimutasi ketika menangani kasus rudapasa dua anak yatim kakak-beradik.
Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Kepolian Resor (Polres) Baubau, AKP Najamuddin dimutasi ketika menangani kasus rudapasa dua anak yatim kakak-beradik.
Menurut informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, belum ada serah terima jabatan untuk pengganti Najamuddin.
Sehingga belum diketahui siapa Kasat Reskrim Polres Baubau yang baru.
Adanya mutasi jawabatan ini tak dibantah oleh Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk.
Namun dia tak memberikan komentar, sehingga belum bisa dipastikan apakan ada kaitannya dengan kasus Kekerasan Seksual tersebut.
Bungin hanya menjelaskan, bahwa penangan kasus ini sedang dilakukan tim di Sat Reskrim Polres Baubau.
Dalam penangan tersebut, penyidik telah menetapkan satu tersangka.
Baca juga: Anak Yatim Korban Rudapaksa di Baubau Diancam Ditembak, Dibunuh Kalau Lapor Polisi
Namun, tersangka tersebut bukan dari 7 orang terduga pelaku yang disebutkan pelaku.
Polisi menetapkan kakak tertua korban sebagai pelaku, yakni AL.
"Prinsipnya kalalu penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti atau lebih. Berarti penyidik sudah meyakini itu," ujar Bungin dihubungi via telepon pada Senin (27/02/2023).
Dia menambahkan, kasus ini masih berproses sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada anak buahnya.
"Berproseslah, intinya begitu. Intinyakan berproseskan. Itu saja," katanya.
Oleh karena itu, Bungin meminta agar menanyakannya langsung kepada Kasat Reskrim Polres Baubau yang menangani kasus ini.
"Nanti tanyalah ke kasat serse," tuturnya.
Menurutnya, masalah seharusnya dijelaskan oleh sat reskrim atau tim humas, bukan Kapolres Baubau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.