Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau
Kasus Rudapaksa Kakak-Beradik di Baubau, Kapolres AKBP Bungin: Penyidik Sudah Meyakini Itu
Dua anak yang merupakan kakak-beradik di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban rudapaksa tujuh pelaku.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Dua anak yang merupakan kakak-beradik di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban rudapaksa tujuh pelaku.
Kedua korban kasus kekerasan seksual tersebut masih berusia 4 dan 9 tahun.
Mereka diduga dirudapaksa oleh tujuh pelaku yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
Dengan kata lain, terduga pelaku tak ditangkap polisi.
Menanggapi hal ini, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk enggan berkomentar banyak.
"Begini aja, harusnya kapasitasnya ini kasat serse atau kasi humas ya, jangan langsung kapolres, silahkan aja ke kasat serse ya," ujarnya ketika dihubungi TribunnewsSultra.com pada Senin (27/02/2023).
Menurut Bungin, kasus ini masih berproses sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada anak buahnya.
"Berproseslah, intinya begitu. Intinyakan berproseskan. Itu saja," katanya.
Baca juga: Maling Besi Pelat Dibekuk Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Kasus ini memang berproses. Polisi telah menetapkan seorang tersangka.
Akan tapi, penetapan tersangka tersebut diduga dilakukan secara semborono.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau tak menyentuh tujuh terduga pelaku yang disebutkan korban.
Mereka malah menangkap kakak tertua korban. Kakak tertua tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut AKBP Bungin Masokan Misalayuk, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti atau lebih.
Dia enggan mengklarifikasi tudingan bahwa polisi merekayasa penetapan tersangka untuk meloloskan pelaku sebenarnya.
"Prinsipnya kalalu penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti atau lebih. Berarti penyidik sudah meyakini itu," tuturnya menjelaskan.
Kota Baubau
Sulawesi Tenggara
kekerasan seksual
rudapaksa
Kapolres Baubau
AKBP Bungin Masokan Misalayuk
Maling Besi Pelat Dibekuk Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara, Korban Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Kendari, PT Jala Crabindo International Buka Loker Staff Produksi, Kualifikasi |
![]() |
---|
Daftar Harga Elpiji Terbaru di Sulawesi Tenggara, HET LPG 3 Kg di Sultra Naik, Update Bright Gas |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Kendari, Hokben Buka Loker Crew Restaurant, Kualifikasi, Cara Daftar, Berkas Lamaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.