Sultra Memilih

510 PPS Pemilu 2024 di Konawe Utara Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Konut dan Harapan Bupati Ruksamin

Sebanyak 510 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik.

Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sebanyak 510 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik. Kegiatan pelantikan anggota PPS untuk 159 desa dan 11 kelurahan tersebut diselenggarakan di Halaman Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut, Selasa, (24/1/2023). 

"Jadi dari KPU RI programkan SIAKBA untuk pendaftaran online, dan kami mengoptimalkan jaringan internetnya, kita pasang 62 BTS mulai dari kantor desa, dan sekolah-sekolah," jelasnya.

"Dan alhamdulillah semua berjalan sukses hingga pada akhirnya 510 anggota PPS dilantik," ujarnya menambahkan.

Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Sultra, Almurhardi menuturkan keyakinannya jika Pemilu di Kabupaten Konut dapat berjalan baik.

Kata Almurhardi, hal tersebut, karena para penyelenggara Pemilu 2024 yang dilantik memiliki pengalaman kerja.

"Kita punya tanggung jawab besar. Jadi, penyelenggara harus bekerja secara teknis, dan berupaya mencegah segala sesuatu agar tidak menciderai suasana kondusif masyarakat,” tutupnya.

Baca juga: KPU Konut Sultra Umumkan Hasil Wawancara Seleksi Anggota PPS Terpilih, Ini Jumlah yang Diterima

Untuk diketahui, pelantikan PPS berlangsung secara resmi dan terbuka berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022. (*)

(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved