Berita Kendari

Camat dan Lurah di Kendari Kena Tegur Sekda Saat Rakor Pembentukan Sekretariat PPK dan PPS

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala tegur Camat dan Lurah di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (22/11/2022).

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala tegur Camat dan Lurah saat rapat koordinasi (rakor) pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pemilu Serentak 2024, di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (22/11/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala tegur Camat dan Lurah di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (22/11/2022).

Ia memberikan teguran ini saat rapat koordinasi (rakor) pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serentak 2024.

Ridwansyah Taridala menegur Camat dan Lurah karena beberapa pejabat ini tidak hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Ia menyayangkan hal tersebut, karena giat kali ini merupakan gawaian penting yang melibatkan Camat dan Lurah.

Sebelum memulai sambutan, Ridwansyah Taridala mengabsen para Camat dan Lurah yang hadir, dari 11 kecamatan yang hadir hampir setengahnya tidak mengikuti rakor tersebut.

Baca juga: Warung Kopi di Kendari Sulawesi Tenggara Sediakan Nonton Bareng Piala Dunia 2022 Qatar

"Camat Puuwatu mana? Camat Poasia? Lurahnya juga mana? Saya tidak lihat. Jangan buat alasan tidak masuk akal, lihat ini rakor bersama Camat dan Lurah. Kalau tidak mau, sibuk, tinggal lapor saja," ujarnya.

Ridwansyah Taridala mengingatkan para Camat dan Lurah untuk lebih memahami dan memprioritaskan hal-hal yang penting.

Kata dia, rakor kali ini menjadi penting agar pimpinan wilayah masing-masing nantinya dapat mengetahui persoalan teknis dalam pelaksanaan Pemilu.

Utamanya dalam bersinergi dan membantu KPU menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Karena jika penyelenggaraan Pemilu gagal atau bermasalah, secara otomatis Pemerintah Daerah juga terlibat.

Baca juga: ASN di Kendari Sultra Diminta Melek Teknologi, Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

"Urusan Pemilu secara teknis dilaksanakan KPU, tapi yang berseragam seperti kita ini tidak bisa masuk urusan teknis, tapi kalau tidak beres yang pertama disorot juga Camat dan Lurah, paham tidak," ujarnya.

"PPK dan PPS itu tempat pengendalian kegiatan, setidaknya diwakili Sekretaris Kecamatan, untung kalau yang mewakili bisa nanti menjelaskan dalam pelaksanaan Pemilu," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved