Sultra Memilih
Hanya Hadirkan Satu Saksi Sidang Gugatan di Bawaslu Sultra, KPU Bakal Langsung Sampaikan Kesimpulan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) kembali melanjutkan sidang aduan gugatan bakal calon anggota DPD RI, Tie Saranani.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Bahkan, dia sudah menyerahkan bukti dokumen fisik syarat dukungan minimal tersebut ke KPU Sultra pada tahapan penyerahan syarat dukungan pada 29 Desember 2022.
Namun, saat akan mengunggah dukungan ke Akun SILON sampai waktu 3x24 jam sesuai petunjuk KPU Sultra, Tie mengalami kendala karena Akun SILON susah diakses.
"Sampai tanggal 2 Januari 2023 kami diberi waktu mengunggah bukti dukungan hanya sekira 1.900 dukungan yang bisa diunggah karena itu ada gangguan," jelas Tie Saranani.
Untuk itu, melalui gugatan di Bawaslu, dirinya meminta agar KPU bisa memasukksan lagi namanya sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sultra.
"Jadi tuntutan saya meminta KPU untuk memasukkan nama saya kembali dan membuka akses SILON agar saya bisa mengunggah semua bukti dukungan yang saya siapkan," jelas Tie Saranani. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
| Burhanis dan Tie Saranani Gugat KPU Sulawesi Tenggara ke Bawaslu Soal Pencalonan DPD RI Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Sultra Tunjuk 2 Desa di Konawe Selatan dan Bombana Sosialisasi Anti Politik Uang Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sulawesi Tenggara Tertinggi Kedua Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Minta Netral Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula, Bawaslu Konawe Utara Sambangi Murid SMA |
|
|---|
| Sebanyak 81 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu Konawe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Ketua-Badan-Pengawas-Pemilihan-Umum-Sulawesi-Tenggara-Bawaslu-Sultra-Hamiruddin-Udu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.