Sultra Memilih
Bawaslu Sultra Tunjuk 2 Desa di Konawe Selatan dan Bombana Sosialisasi Anti Politik Uang Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) menunjuk dua desa sebagai program desa dan kelurahan anti politik uang.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) menunjuk dua desa sebagai program desa dan kelurahan anti politik uang (money politic).
Kedua desa yang jadi project percontohan untuk program sosialisasi anti politik uang yaitu Desa Alosi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan dan Desa Watu Kalangkari di Kabupaten Bombana.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan penunjukan dua desa ini bentuk pengawasan Bawaslu mensosialisasikan anti politik uang pada Pemilu 2024.
Selain itu, program tersebut juga mendorong masyarakat untuk aktif membantu Bawaslu dalam pencegahan dan praktik politik uang.
"Ini juga sebagai bentuk pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat di kelurahan dan desa dalam pengawasan Pemilu 2024," ucap Munsir Salam, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Dua ASN Dinonaktifkan Kerry Bukan Gegara Hasil Pemeriksaan Bawaslu Konawe, Disebut Tidak Berkaitan
Ia menjelaskan masyarakat di dua desa yang ditunjuk Bawaslu akan mendeklarasikan atau membuat kegiatan yang sifatnya pencegahan praktik politik uang selama tahapan Pemilu 2024.
Munsir Salam menuturkan penunjukan dua desa tersebut karena atas inisiasi warga yang siap membantu Bawaslu dalam pencegahan praktik politik uang di desa masing-masing.
"Jadi program ini diinisiasi kader atau relawan Bawaslu yang bertempat tinggal di desa tersebut dan bersama warga berkomitmen menolak politik uang," jelas Munsir Salam.
Ia menambahkan untuk 2023, Bawaslu akan mencari lagi desa dan kelurahan yang bisa dijadikan program sosialisasi pencegahan politik uang.
Karena penunjukan desa atau kelurahan tersebut bukan atas dasar Bawaslu, tetapi komitmen masyarakat dalam mencegah adanya praktik politik uang pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
Baca juga: Bawaslu Konawe Sulawesi Tenggara Tegaskan Perekrutan Panwascam Berjalan Sesuai Regulasi
"Iya, penunjukan desa dan kelurahan untuk program pencegagan politik uang didasari pertimbangan kesediaan masyarakat, didukung pemerintah setempat dan para tokoh masyarakat," ujar Munsir.
"Ketigam sifatnya sukarela artinya program sosialisasi mereka tidak dibiayai Bawaslu dan dibiayai sendiri oleh masyarakat desa," jelas Munsir Salam. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Bawaslu
Sulawesi Tenggara
Sultra
desa
Konawe Selatan
Konsel
Bombana
sosialisasi
politik uang
Pemilu 2024
Munsir Salam
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Sulawesi Tenggara Tertinggi Kedua Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Minta Netral Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula, Bawaslu Konawe Utara Sambangi Murid SMA |
![]() |
---|
Sebanyak 81 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu Konawe |
![]() |
---|
Berikut Nama-nama Panwascam Terpilih Untuk Pemilu 2024, Sudah Diumumkan Bawaslu Konawe Utara |
![]() |
---|
RESMI Bawaslu Konawe Umumkan 81 Panwascam Terpilih, Berikut Daftar Nama-namanya |
![]() |
---|