Penjelasan KPU Diprotes Karena Diduga Loloskan Calon Anggota PPS Tanpa Tes Tertulis
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kendari memberi penjelasan terkait protes peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
“Yang bersangkutan izin dengan panitia ada urusan keluarga, maka yang bersangkutan minta hari Senin 9 Januari 2023,” tulis Asril.
“Oleh panitia diberikan izin sehingga yang bersangkutan nanti hari senin baru ikut seleksi tertulis,” lanjutnya via pesan WhatsApp Messenger.
Namun keputusan KPU untuk meloloskan AK mendapatkan protes dari peserta lainnya.
Seorang peserta tes bernama Ayu (nama samaran) mengaku namanya sempat berada di posisi 8 besar dari 12 calon PPS.
Namun setelah pengumuman, dirinya tak lagi masuk 9 besar.
Sebaliknya, nama AK tiba-tiba dinyatakan lolos tes tertulis dan berhak mengikuti tes wawancara.
Baca juga: 65 PPK Pemilu 2024 di Konawe Utara Dilantik, KPU Konut Tekankan Jaga Integritas dan Profesionalisme
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 KPU Kendari Lantik Panitia Pemilihan Kecamatan, Ingatkan Batasan Sebagai Anggota
“Satu ruangan tes semua peserta dari Alolama, ketika tes akan dimulai dipanggil-panggil namanya tapi juga tidak muncul,” jelasnya.
Ayu menyebut seluruh peserta mengetahui AK tidak datang mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan.
Diapun menyayangkan keputusan KPU Kota Kendari tersebut.
“Dalam tata tertib pun, peserta datang terlambat tidak diberi toleransi waktu. Tapi ini ada peserta tidak datang tes malah diloloskan,” ujarnya.
Ayu berencana melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Kendari dalam waktu dekat.
Protes juga disampaikan peserta lain, Yuni (nama samaran).
“Tidak datang di hari tes itu,” katanya kepada wartawan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.