Pilu Calon Pengantin Tewas 4 Jam Sebelum Akad Nikah di Sulawesi Selatan, Jelang Resepsi Pernikahan
Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Menurutnya, dugaan motif korban melakukan tindakan mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi akibat sakit yang dideritanya.
“Dari pengakuan saksi-saksi, selama seminggu ini korban depresi karena sakit yang dideritanya,” jelasnya.
“Jadi dia nekat mengakhiri nyawanya dengan cara meminum racun cair dengan merek amsinat,” ujarnya menambahkan.
Dikatakan, pihak inafis Polres Pinrang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa botol racun. Yang bersangkutan meminum racun,” katanya.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita.
Konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)