Pilu Calon Pengantin Tewas 4 Jam Sebelum Akad Nikah di Sulawesi Selatan, Jelang Resepsi Pernikahan

Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Akun TikTok @rls97
Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa pilu yang terjadi disalah satu kabupaten di Provinsi Sulsel pada Rabu (28/12/2022) itupun dibagikan dalam video viral TikTok dan Facebook sejumlah akun media sosial (medsos). 

Menurutnya, dugaan motif korban melakukan tindakan mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi akibat sakit yang dideritanya.

“Dari pengakuan saksi-saksi, selama seminggu ini korban depresi karena sakit yang dideritanya,” jelasnya.

“Jadi dia nekat mengakhiri nyawanya dengan cara meminum racun cair dengan merek amsinat,” ujarnya menambahkan.

Dikatakan, pihak inafis Polres Pinrang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa botol racun. Yang bersangkutan meminum racun,” katanya.

DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita.

Konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved