Pilu Calon Pengantin Tewas 4 Jam Sebelum Akad Nikah di Sulawesi Selatan, Jelang Resepsi Pernikahan
Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Kepala Desa Amassangang, Abdul Rauf, mengatakan, almarhum sudah menenggak racun sehari sebelum akad nikah.
“Hari Selasa kemarin itu, almarhum sudah minum racun. Pukul 15.30 Wita itu dia sempat dibawa ke puskesmas untuk diperiksa dan masih selamat,” katanya.
“Tapi, pas Subuh tadi (05.00 Wita), yang bersangkutan kembali drop dan dinyatakan meninggal. Padahal akad nikahnya sisa beberapa jam lagi,” jelasnya menambahkan.
Dugaan Motif dan Penyebab
Kepala Desa Amassangang, Abdul Rauf, mengatakan, calon pengantin pria berinisial MR tersebut mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput.
Baca juga: Viral Perjuangan Nirwana Selle Jadi Karyawan di PT GNI, Merantau ke Morowali, Tewas Saat Bekerja
Tindakan tersebut, kata Rauf, dilakukan korban hanya beberapa jam berselang sebelum akad nikah dan resepsi pernikahannya dengan seorang wanita.
“Padahal akad nikahnya sisa beberapa jam lagi,” katanya dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.
Calon mempelai perempuan yang sedianya menjadi istri MR adalah wanita berinisial AA.
Calon pengantin wanita dan calon mempelai laki-laki tersebut mempunyai hubungan keluarga.
“Mereka sama-sama suka. Kami dapat informasi juga kalau mereka aktif berkomunikasi,” jelasnya.
Rauf mengungkapkan dugaan penyebab MR melakukan tindakan yang membuatnya meninggal dunia.
“Dari informasi yang kami terima, almarhum diduga frustasi jelang pernikahannya. Jadi almarhum nekat minum racun,” ujarnya.
Baca juga: Video Viral Pernikahan Sultan di Pinrang, Uang Panai Rp 300 Juta & Boyong 5 Penyanyi Indonesia
Sepekan jelang pernikahannya tersebut, tambah Rauf, almarhum dikabarkan mengalami depresi.
“Dari informasi keluarga, katanya almarhum punya penyakit. Dia depresi sehingga nekat,” katanya menambahkan.
Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort atau Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis.