Pilu Calon Pengantin Tewas 4 Jam Sebelum Akad Nikah di Sulawesi Selatan, Jelang Resepsi Pernikahan

Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Akun TikTok @rls97
Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa pilu yang terjadi disalah satu kabupaten di Provinsi Sulsel pada Rabu (28/12/2022) itupun dibagikan dalam video viral TikTok dan Facebook sejumlah akun media sosial (medsos). 

Bendera putih terpasang di depan rumah calon mempelai pria.

Meski seisi rumah tersebut masih berhias ornamen dan pernak-pernik pernikahan.

Kerabat, tetamu, dan warga sekitar pun berdatangan ke rumah tersebut.

Bukan untuk memberi ucapan selamat, tapi berbelasungkawa atas kepergian MR untuk selama-lamanya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR sudah dua kali mencoba mengakhiri hidupnya sebelum akad nikah dan resepsi pernikahannya.

Baca juga: Viral Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua, Istri Ungkap Kelakuan Bejat Suami hingga Kepergok Berzina

Pertama, MR mencoba menenggelamkan dirinya ke kolam ikan pada Selasa (27/12/2022).

Namun, aksinya tersebut diketahui oleh pihak keluarga.

MR kembali mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara lain, namun kembali digagalkan oleh pihak keluarga.

Namun MR lalu meminum racun pada pukul 15.30.

Korban sempat dirujuk ke Puskesmas Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

MR sempat ditangani tim medis dan dibolehkan pulang ke rumah.

Kemudian pada Rabu (28/12/2022) pukul 04.40 wita, kondisi MR drop akibat racun yang diminumnya.

Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa pilu yang terjadi disalah satu kabupaten di Provinsi Sulsel pada Rabu (28/12/2022) itupun dibagikan dalam video viral TikTok dan Facebook sejumlah akun media sosial (medsos).
Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa pilu yang terjadi disalah satu kabupaten di Provinsi Sulsel pada Rabu (28/12/2022) itupun dibagikan dalam video viral TikTok dan Facebook sejumlah akun media sosial (medsos). (handover)

MR kemudian dibawa ke rumah sakit.

Kemudian tim medis mengatakan kalau MR sudah meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved