Pilu Calon Pengantin Tewas 4 Jam Sebelum Akad Nikah di Sulawesi Selatan, Jelang Resepsi Pernikahan
Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Bendera putih terpasang di depan rumah calon mempelai pria.
Meski seisi rumah tersebut masih berhias ornamen dan pernak-pernik pernikahan.
Kerabat, tetamu, dan warga sekitar pun berdatangan ke rumah tersebut.
Bukan untuk memberi ucapan selamat, tapi berbelasungkawa atas kepergian MR untuk selama-lamanya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR sudah dua kali mencoba mengakhiri hidupnya sebelum akad nikah dan resepsi pernikahannya.
Baca juga: Viral Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua, Istri Ungkap Kelakuan Bejat Suami hingga Kepergok Berzina
Pertama, MR mencoba menenggelamkan dirinya ke kolam ikan pada Selasa (27/12/2022).
Namun, aksinya tersebut diketahui oleh pihak keluarga.
MR kembali mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara lain, namun kembali digagalkan oleh pihak keluarga.
Namun MR lalu meminum racun pada pukul 15.30.
Korban sempat dirujuk ke Puskesmas Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
MR sempat ditangani tim medis dan dibolehkan pulang ke rumah.
Kemudian pada Rabu (28/12/2022) pukul 04.40 wita, kondisi MR drop akibat racun yang diminumnya.

MR kemudian dibawa ke rumah sakit.
Kemudian tim medis mengatakan kalau MR sudah meninggal dunia.