Pilu Calon Pengantin Tewas 4 Jam Sebelum Akad Nikah di Sulawesi Selatan, Jelang Resepsi Pernikahan

Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Akun TikTok @rls97
Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa pilu yang terjadi disalah satu kabupaten di Provinsi Sulsel pada Rabu (28/12/2022) itupun dibagikan dalam video viral TikTok dan Facebook sejumlah akun media sosial (medsos). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa pilu yang terjadi disalah satu kabupaten di Provinsi Sulsel pada Rabu (28/12/2022) itupun dibagikan dalam video viral TikTok dan Facebook sejumlah akun media sosial (medsos).

Salah satunya diunggah akun @rls** yang mengunggah video berdurasi 1 menit 15 detik.

Video viral tersebut berisi unggahan status dan chat WhatsApp yang mengabarkan kejadian tersebut.

Begitupun unggahan video Facebook yang merekam detik-detik kepanikan keluarga saat peristiwa itu terjadi.

Kabar calon pengantin pria meninggal dunia jelang akad nikah dan resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), tersebut dibenarkan Kepala Desa Amassangang, Abdul Rauf.

“Iya betul, hari ini almarhum harusnya melangsungkan akad nikah di kediaman calon mempelai perempuan di Alitta,” katanya.

Baca juga: ‘Tidak Ada Nikel Seharga Nyawa’ Kisah Pilu Nirwana Selle Seleb TikTok Tewas di Smelter Nikel PT GNI

Calon pengantin pria yang mengakhiri hidupnya beberapa jam sebelum pernikahannya tersebut adalah MR (25).

Tindakan tersebut dilakukan di kediamannya, Dusun Bontopucu, Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

MR meninggal dunia beberapa jam sebelum pelaksanaan akad nikah dengan calon mempelai wanita berinisial AA.

Akad nikah tersebut sedianya berlangsung di kediaman calon pengantin perempuan di Desa Alitta, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, pada Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 09.00 wita.

Dilanjutkan pelaksanaan resepsi pernikahan pada pukul 12.00 wita di hari yang sama.

Namun, calon pengantin pria tersebut dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.00 wita atau empat jam sebelum akad nikah atau 7 jam sebelum resepsi pernikahannya.

MR diduga meninggal dunia setelah menenggak racun rumput di kediamannya sehari sebelumnya.

Peristiwa bahagia yang sedianya melingkupi keluarga korban pun berubah menjadi duka.

Bendera putih terpasang di depan rumah calon mempelai pria.

Meski seisi rumah tersebut masih berhias ornamen dan pernak-pernik pernikahan.

Kerabat, tetamu, dan warga sekitar pun berdatangan ke rumah tersebut.

Bukan untuk memberi ucapan selamat, tapi berbelasungkawa atas kepergian MR untuk selama-lamanya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR sudah dua kali mencoba mengakhiri hidupnya sebelum akad nikah dan resepsi pernikahannya.

Baca juga: Viral Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua, Istri Ungkap Kelakuan Bejat Suami hingga Kepergok Berzina

Pertama, MR mencoba menenggelamkan dirinya ke kolam ikan pada Selasa (27/12/2022).

Namun, aksinya tersebut diketahui oleh pihak keluarga.

MR kembali mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara lain, namun kembali digagalkan oleh pihak keluarga.

Namun MR lalu meminum racun pada pukul 15.30.

Korban sempat dirujuk ke Puskesmas Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

MR sempat ditangani tim medis dan dibolehkan pulang ke rumah.

Kemudian pada Rabu (28/12/2022) pukul 04.40 wita, kondisi MR drop akibat racun yang diminumnya.

Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa pilu yang terjadi disalah satu kabupaten di Provinsi Sulsel pada Rabu (28/12/2022) itupun dibagikan dalam video viral TikTok dan Facebook sejumlah akun media sosial (medsos).
Pilu calon pengantin tewas 4 jam sebelum akad nikah dan 7 jam jelang resepsi pernikahan di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa pilu yang terjadi disalah satu kabupaten di Provinsi Sulsel pada Rabu (28/12/2022) itupun dibagikan dalam video viral TikTok dan Facebook sejumlah akun media sosial (medsos). (handover)

MR kemudian dibawa ke rumah sakit.

Kemudian tim medis mengatakan kalau MR sudah meninggal dunia.

Kepala Desa Amassangang, Abdul Rauf, mengatakan, almarhum sudah menenggak racun sehari sebelum akad nikah.

“Hari Selasa kemarin itu, almarhum sudah minum racun. Pukul 15.30 Wita itu dia sempat dibawa ke puskesmas untuk diperiksa dan masih selamat,” katanya.

“Tapi, pas Subuh tadi (05.00 Wita), yang bersangkutan kembali drop dan dinyatakan meninggal. Padahal akad nikahnya sisa beberapa jam lagi,” jelasnya menambahkan.

Dugaan Motif dan Penyebab

Kepala Desa Amassangang, Abdul Rauf, mengatakan, calon pengantin pria berinisial MR tersebut mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput.

Baca juga: Viral Perjuangan Nirwana Selle Jadi Karyawan di PT GNI, Merantau ke Morowali, Tewas Saat Bekerja

Tindakan tersebut, kata Rauf, dilakukan korban hanya beberapa jam berselang sebelum akad nikah dan resepsi pernikahannya dengan seorang wanita.

“Padahal akad nikahnya sisa beberapa jam lagi,” katanya dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.

Calon mempelai perempuan yang sedianya menjadi istri MR adalah wanita berinisial AA.

Calon pengantin wanita dan calon mempelai laki-laki tersebut mempunyai hubungan keluarga.

“Mereka sama-sama suka. Kami dapat informasi juga kalau mereka aktif berkomunikasi,” jelasnya.

Rauf mengungkapkan dugaan penyebab MR melakukan tindakan yang membuatnya meninggal dunia.

“Dari informasi yang kami terima, almarhum diduga frustasi jelang pernikahannya. Jadi almarhum nekat minum racun,” ujarnya.

Baca juga: Video Viral Pernikahan Sultan di Pinrang, Uang Panai Rp 300 Juta & Boyong 5 Penyanyi Indonesia

Sepekan jelang pernikahannya tersebut, tambah Rauf, almarhum dikabarkan mengalami depresi.

“Dari informasi keluarga, katanya almarhum punya penyakit. Dia depresi sehingga nekat,” katanya menambahkan.

Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort atau Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis.

Menurutnya, dugaan motif korban melakukan tindakan mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi akibat sakit yang dideritanya.

“Dari pengakuan saksi-saksi, selama seminggu ini korban depresi karena sakit yang dideritanya,” jelasnya.

“Jadi dia nekat mengakhiri nyawanya dengan cara meminum racun cair dengan merek amsinat,” ujarnya menambahkan.

Dikatakan, pihak inafis Polres Pinrang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa botol racun. Yang bersangkutan meminum racun,” katanya.

DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita.

Konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved