Fakta Baru Teddy Minahasa, Ternyata Pernah Rugi Rp 20 M Uang Pribadi Demi Tangkap Pengedar Narkoba

Ia mengungkapkan telah mengalami kerugian Rp 20 Miliar karena berusaha menangkap pengedar atau pengguna naroba di Laut China Selatan hingga Selat Mala

Kolase Tribunnewssultra.com
Terkuak fakta baru Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus narkoba. Ia mengungkapkan telah mengalami kerugian Rp 20 Miliar karena berusaha menangkap pengedar atau pengguna naroba di Laut China Selatan hingga Selat Malaka. Bahkan turut membantah tudingan bahwa dirinya bukan sebagai pengguna atau pengedar narkoba. Teddy Minahasa juga membongkar sosok tersangka kasus narkoba lainnya yang ditudingnya pernah diajak kerjasama untuk menjual sebuah pusaka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Terkuak fakta baru Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus narkoba.

Ia mengungkapkan telah mengalami kerugian Rp 20 Miliar karena berusaha menangkap pengedar atau pengguna naroba di Laut China Selatan hingga Selat Malaka.

Bahkan turut membantah tudingan bahwa dirinya bukan sebagai pengguna atau pengedar narkoba.

Teddy Minahasa juga membongkar sosok tersangka kasus narkoba lainnya yang ditudingnya pernah diajak kerjasama untuk menjual sebuah pusaka.

Dilansir dari Tribunnews.com, Teddy Minahasa kini menjadi tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Teddy Minahasa Tiga Kali Jadi Kapolda, Diduga Ditangkap Narkoba, Hartanya Lebih Banyak Dari Kapolri

Atas kasus tersebut ia harus diamankan oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Teddy Minahasa pun tak tinggal diam, ia buka suara dan memberikan sejumlah keterangan termasuk tudingan dirinya.

Dalam sebuah keterangan tertulis, Teddy Minaha menegaskan bahwa tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Pernyataan tegas secara tertulis tersebut diberi tajuk "Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba".

Bahkan dirinya lah yang mengalami kerugian sebanyak Rp 20 miliar karena telah menggunakan dana pribadi untuk membiayai operasi penangkapan di Laut China Selatan.

Ia pun menyebutkan jika mendapatkan informasi palsu tentang penyelundupan narkoba 2 ton dari seseorang bernama Anita alias Linda.

"Membuat saya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” ucap Teddy dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Tak sampai disitu, sosok Linda kembali dijabarkan Teddy memintanya untuk melanjutkan kerja sama.

Secara tegas, Teddy Minahasa menolak kerjasama tersebut.

Linda meminta Teddy untuk menjual benda pusaka pada Sultan Brunai Darussalam serta biaya operasional.

Terkuak fakta baru Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus narkoba. Ia mengungkapkan telah mengalami kerugian Rp 20 Miliar karena berusaha menangkap pengedar atau pengguna naroba di Laut China Selatan hingga Selat Malaka. Bahkan turut membantah tudingan bahwa dirinya bukan sebagai pengguna atau pengedar narkoba. Teddy Minahasa juga membongkar sosok tersangka kasus narkoba lainnya yang ditudingnya pernah diajak kerjasama untuk menjual sebuah pusaka.
Terkuak fakta baru Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus narkoba. Ia mengungkapkan telah mengalami kerugian Rp 20 Miliar karena berusaha menangkap pengedar atau pengguna naroba di Laut China Selatan hingga Selat Malaka. Bahkan turut membantah tudingan bahwa dirinya bukan sebagai pengguna atau pengedar narkoba. Teddy Minahasa juga membongkar sosok tersangka kasus narkoba lainnya yang ditudingnya pernah diajak kerjasama untuk menjual sebuah pusaka. (Kolase Tribunnewssultra.com)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved