Berita Konawe Utara

Pria Asal Kendari Ditangkap Polisi Saat Kedapatan Transaksi Narkoba di Kapoiala Konawe

Seorang pria berinisial RF (31) warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Seorang pria berinisial RF (31) warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, Senin (14/11/2022) malam. 

"Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Andi Musakkir Musni.

Seorang pria berinisial RF (31) warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, Senin (14/11/2022) malam.
Seorang pria berinisial RF (31) warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, Senin (14/11/2022) malam. (Istimewa)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved