Berita Kendari

Siapa Sosok Anak SMA Berani Begal Seorang Polisi di Kendari? Sembunyi 60 Hari Lalu Ditangkap Polisi

Pelaku pembegalan seorang polisi Bharada NA ternyata anak SMA di Kota Kendari Sulawesi Tenggara atau Sultra.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Desi Triana Aswan
Tribunnewssultra.com/Fadli Aksar
Pelaku pembegalan seorang polisi Bharada NA ternyata anak SMA di Kota Kendari Sulawesi Tenggara atau Sultra. Ia berani membegal seorang polisi bertubuh kekar dalam waktu yang cepat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Pelaku pembegalan seorang polisi Bharada NA ternyata anak SMA di Kota Kendari Sulawesi Tenggara atau Sultra.

Ia berani membegal seorang polisi bertubuh kekar dalam waktu yang cepat.

Walaupun masih sempat bertatap-tatapan dengan polisi tersebut, gerakan cepat anak SMA ini berhasil mengelabui korban.

Setelah kurang lebih dua bulan atau 60 hari aksi kriminal yang dilakukannya, anak SMA tersebut akhirnya diamankan.

Ia diciduk di sebuah indekos di Kota Kendari.

Baca juga: Fakta Tewasnya Tukang Becak di Kendari, Bukan Korban Begal, Diduga Diserang OTK, Kini Dicari Polisi

Lantas siapa sosok anak SMA tersebut?

Terungkap sosok pelaku anak SMA yang berani melakukan aksi pembegalan terhadap seorang polisi berinisial Bharada NA itu.

Identitasnya diungkap Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Sultra.

Anak SMA tersebut seorang laki-laki.

Saat ditangkap, ia mengenakan kaos berwarna kuning dengan tangan diborgol tali plastik.

Kepalanya menunduk seakan menyembunyikan wajahnya dari bidikan kamera.

Ia bernama Sabar. Usianya baru 19 tahun.

Sabar merupakan siswa kelas XII di salah satu SMA di Kota Kendari.

Sabar ditangkap di sebuah indekos depan kampus UHO di Lorong Manggarai, Jl HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Sabtu (15/10/2022).

Aksi pembegalan yang dilakukan Sabar ini ternyata dibantu oleh seorang rekannya lagi bernama Bima.

Baca juga: Aksi Begal Terekam CCTV di Kendari Beach, Korban Ditikam: Sudah 10 Hari Belum Ada Perkembangan

Nasib Bima sepertinya akan sama dengan Sabar.

Namun saar ini polisi masih memburu keberadaan Bima untuk segera ditindaklanjuti seperti Sabar.

Pelaku Sabar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi Bharada NA dibegal di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku pembegalan seorang polisi Bharada NA ternyata anak SMA di Kota Kendari Sulawesi Tenggara atau Sultra. Ia berani membegal seorang polisi bertubuh kekar dalam waktu yang cepat.
Pelaku pembegalan seorang polisi Bharada NA ternyata anak SMA di Kota Kendari Sulawesi Tenggara atau Sultra. Ia berani membegal seorang polisi bertubuh kekar dalam waktu yang cepat. (Tribunnewssultra.com/Fadli Aksar)

Bharada NA yang bertugas di Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dibegal bersama seorang temannya.

Peristiwa pembegalan itu terjadi di depan RSUD Kota Kendari, Jl ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada (7/8/2022) sekira pukul 03.00 Wita.

Kepala Unit Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando menjelaskan kronologi kejadian seorang polisi dibegal.

Aksi pembegalan berawal saat Bharada NA bersama rekannya singgah makan di Rumah Makan Bebek Sakti.

Baca juga: Pelaku Begal di Baubau Sulawesi Tenggara Dihadiahi Timah Panas Gegara Melawan Saat Diamankan Polisi

Saat itu, sejumlah pelaku dan korban sempat saling tatap-tatapan hingga Bharada NA keluar meninggalkan rumah makan tersebut.

Bharada NA sendiri menunggangi motor trail, sementara rekannya mengendarai RX King menuju ke arah Bundaran Tank.

"Saat itu pelaku dan rekan-rekannya membawa parang lalu mengejar korban yang merupakan anggota kepolisian," ujar AKP Jimmy Fernando di Posko Resmob Polda Sultra, pada Sabtu (15/10/2022).

Menurut Jimmy Fernando, para pelaku mengejar Bharada NA bersama rekannya hingga ke depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO).

Namun, di depan kampus Mandala Waluya, Jl AH Nasution, Kelurahan Anduonohu, rekan oknum polisi tersebut sempat terjatuh karena dilempar para pelaku.

Seorang siswa SMA di Kota Kendari bernama Sabar (19) ditangkap Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) usai membegal seorang oknum polisi Bharada NA bersama rekannya.
Seorang siswa SMA di Kota Kendari bernama Sabar (19) ditangkap Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) usai membegal seorang oknum polisi Bharada NA bersama rekannya. (Tribunnewssultra.com/Fadli Aksar)

"Pelaku tidak sempat melakukan penganiyaan, motor dirampas lalu pelaku menyelamatkan diri," ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Subdit Jatanras melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku bernama Sabar (19).

Sabar merupakan siswa kelas XII di salah satu SMA di Kota Kendari.

Sabar ditangkap di sebuah indekos depan kampus UHO di Lorong Manggarai, Jl HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Sabtu (15/10/2022).

"Kami mengamankan 2 unit motor jenis trail dan RX King milik korban," kata AKP Jimmy Fernando.

Baca juga: Aksi Begal Terekam CCTV di Kendari Beach, Korban Ditikam: Sudah 10 Hari Belum Ada Perkembangan

Polisi masih mengejar Seorang pelaku lain bernama Bima.

AKP Jimmy Fernando mengatakan, pelaku Sabar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP.

"Pelaku terancam pidana penjara paling lama selama 12 tahun," tandasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar/Desi Triana)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved