PPPK Paruh Waktu
Rincian 3.083 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemerintah Kota Kendari: Tenaga Guru, Teknis, dan Kesehatan
Sebanyak 3.083 orang dinyatakan lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 3.083 orang dinyatakan lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seperti diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (12/9/2025).
Dari 3.083 PPPK paruh waktu tersebut, 171 di antaranya adalah tenaga guru, 2.822 orang tenaga teknis, dan 90 orang tenaga kesehatan.
"PPPK paruh waktu guru tersebar di satuan pendidikan SMP, SD, dan TK," katanya saat ditemui di ruangannya, Jalan Abdullah Silondae, Lauta, Kecamatan Mandonga.
Kemudian tenaga teknis tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah, mulai dari dinas hingga kelurahan.
Serta PPPK paruh waktu tenaga kesehatan yang ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan puskesmas.
Kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu ini sudah diumumkan sejak 10 September lalu.
Baca juga: 2.641 Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulawesi Tenggara, Cek Link Nama-nama Lolos
Tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH di laman sscasn.bkn.go.id mulai 11-15 September 2025.
Setelah pengisian DRH, BKPSDM kemudian melakukan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Setelah disetujui kami akan mulai membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu dan perjanjian kontrak," jelas dia.
SK tersebut nantinya ditandatangani oleh PPPK paruh waktu bersama dengan masing-masing OPD-nya.
Dia berharap kepada para PPPK paruh waktu Kota Kendari untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh BKN.
Alfian juga berpesan agar mereka tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan pemerintah.
Sebagai informasi, mekanisme penetapan dan pengadaan PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025.
Baca juga: Nama-nama PPPK Paruh Waktu Pemkot Kendari, Total 3.083 Orang, Terdata di BKN Mencapai 2.409
Berbeda dengan PPPK penuh waktu, pegawai paruh waktu bertugas dengan jam kerja yang lebih singkat.
DOWNLOAD Nama-nama PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan Sultra, Mencapai 4.404 Orang |
![]() |
---|
Nama-nama PPPK Paruh Waktu Pemkot Kendari, Total 3.083 Orang, Terdata di BKN Mencapai 2.409 |
![]() |
---|
2.641 Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulawesi Tenggara, Cek Link Nama-nama Lolos |
![]() |
---|
Link Daftar Lolos PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Kepulauan, Resmi Diumumkan BKPSDM Konkep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.